Peringatan Membuat Berita Hoax

Setelah sempat dinyatakan sebagai korban penganiayaan oleh beberapa tokoh-tokoh politik nasional, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet yang terkenal vokal ini akhirnya membuat pengakuan diri. Apa yang sudah disampaikan oleh sejumlah orang tentang kejadian menimpa dirinya bukanlah fakta, melainkan berita fiktif belaka yang telah melahirkan prasangka buruk.

Ternyata memang tidak pernah terjadi penganiayaan terhadapnya pada tanggal 21 September yang lalu di Bandung. Lebam-lebam yang ada di wajahnya akibat sebuah proses medis menyedot lemak dengan menggunakan jasa seorang dokter bedah plastik pada salah satu rumah sakit di daerah Jakarta. Dia pun sempat mengakui berita bohong itu bisikan setan entah dari mana, dan meminta maaf telah mengundang kehebohan masyarakat.

Selama ini dia pun dikenal luas karena keberaniannya bersuara lantang mengkritik Pemerintahan dibawah Presiden Joko Widodo. Selain populer sebagai aktivis organisasi sosial, karier dalam dunia kesenian juga tergolong bagus sehingga mengatarnya menjadi salah satu seniman teater dengan karya yang banyak mengangkat isu tentang HAM. Khusunya perlawanan terhadap kekerasan pada perempuan serta kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Reputasi yang sudah dibangun ambruk seketika karena satu noda kebohong. Tindakan seorang tokoh sekelas Ratna sangat disayangkan, apalagi adanya respon cepat dari sejumlah politikus nasional. Sebagai seorang tokoh, tidak sepatutnya menyampaikan berita hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Di tambah saat ini bangsa Indonesia sedang berduka atas kejadian bencana alam di Sulawesi Tengah. Menciptakan kebohongan di saat bersamaan duka nasional tentu akan berdampak minimnya simpati dan kepedulian situasi bangsa.

Harus di sepakati, masalah hoax ini telah memberikan pelajaran berharga kepada siapa pun. Pada dasarnya masyarakat jangan coba-coba merekayasa sebuah cerita kebohongan. Sebab, jika yang disampaikan tersebut di telusuri dan terkuak, maka konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelaku adalah ancaman pidana. Bahkan, efek dari kebohongan tersebut dapat berpotensi berantai lantaran sejumlah pihak telah ikut menyebarkannya melalui cuitan di media sosial.

Menurut Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, selain oknum yang bersangkutan, pihak-pihak yang ikut serta menyebarkan informasi tersebut berpotensi pula dijerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagai contoh dalam kasus ini, ada beberapa nama yang dilaporkan oleh advokat ke Bareskrim Polri karena pelanggaran UU ITE itu.

Terkhusus cerita bohong yang diciptakan oleh Ratna ini menjadi lebih heboh lantaran berkaitan dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Apalagi dia salah satu yang termasuk juru kampanye pasangan tertentu. Namun sangat di sayangkan cara merespons pengakuan tersebut. Bisa dibilang ada ketidakhati-hatian dalam mengambil sikap dan terlalu dini memanfaatkan isu oleh pihak terkait. Semangat demi keuntungan politik itu tidak diimbangi dengan upaya klarifikasi yang cukup.

Tidak bisa di bendung lagi ketika kebohongan itu terbongkar akan menjadi bumerang dan dijadikan senjata untuk serangan balik oleh kubu lawan. Lini masa media sosial pun turut diramaikan oleh perang argumen oleh kubu yang berseberangan. Bahkan, dalam berita nasional terakhir, yang bersangkutan  terhadang di bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri, pihak Kepolisian menangguhkan keberangkatan saat itu untuk memastikan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Apapun ganjaran hukum yang diterima, hal ini untuk memberi efek jera agar kejadian yang sama tidak terulang. Ini menjadi peringatan untuk semua bahwa siapa pun yang membuat hoax memang sepatutnya diganjar dengan hukuman. Kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional oleh Kepolisian untuk melihat secara jernih persoalan yang terjadi. Jangan sampai ada unsur politik yang memengaruhi sehingga proses hukum berjalan tidak objektif. Hal ini perlu dihindari karena bisa menimbulkan kegaduhan baru, karena kasus dalam situasi kampanye pilpres. Kita harus sama sama mewaspadai, karena tampaknya akan terus menghangat bahkan memanas di waktu-waktu ke depan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *