Bupati Nizar Ingin Menata Ulang Lapangan Hangtuah: Sarat Nuansa Seni dan Sejarah

Bupati Lingga Muhammad Nizar

Bupati Lingga berencana menata kembali kawasan lapangan Hangtuah yang berada di tengah Kota Daik. Muhammad Nizar memastikan penataan segera dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

Bupati Nizar menilai bahwa lapangan yang terletak di bangunan cagar budaya SDN 001 Lingga ini tak terpisahkan dari kejayaan Kabupaten Lingga. Tempat ini pernah menjadi pusat keramaian dan kegiatan pertujukan masyarakat sekitar.

“Hari ini Kabupaten Lingga sudah berusia 18 tahun, dan jangan kita lupakan sejarah lapangan Hangtuah ini. Disinilah tempat paling akbar untuk warga berkumpul di saat Lingga masih kecamatan,” ujar Nizar dalam pidatonya pada peringatan Hari Ibu ke 93 di lapangan bersejarah ini, Selasa (14/12/21).

Seperti pepatah mengangkat kembali batang yang tenggelam, Nizar ingin lapangan Hangtuah geliat kembali dengan nuansa seni dan sejarah. Untuk itu dia meminta Dinas Kebudayaan mendeskripsikan bagian sejarahnya, sebagai informasi untuk diketahui masyarakat.

“Saya ingin nilai sejarah di lapangan Hangtuah dideskripsikan, dari tahun berapa dan pada saat sultan mana. Begitu juga bangunan sekolah SDN 001 Lingga yang dimasukkan sebagai Cagar Budaya, deskripsikan bahwa sudah berdiri seratus tahun berdiri,” kata Nizar.

Intinya, Nizar ingin saat kepemimpinannya bersama Neko Wesha Pawelloy, di Daik ada alan alun yang tertata dan punya nilai sejarah, yakni lapangan Hangtuah. Ia minta penataan kawasan dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Lingga tahun depan.

Selain itu, Bundaran Tugu Meriam Lela Rentaka juga akan dihiasi air mancur dan penataan kabel listrik serta taman. Kawasan tersebut juga telah berdiri videotron untuk papan informasi.

“Seperti bekas kantor Camat Lingga ini, dan sekarang kantor DPMPTSP, jika bukan cagar budaya, sebaiknya dijadikan panggung seni. Ini akan kita FGD kan nanti,” ujar Nizar.

Untuk diketahui, dari kutipan sejarawan Lingga, Lazuardi, beberapa informasi mengatakan bahwa Lapangan Hangtuah ini merupakan pusat Kota Parit serta alun-alun semasa pemerintahan Sultan Mahmud Ria’yat Syah (1761-1812) pada 24 juli 1787.

Kemudian masa pemerintahan Sultan Muhammad Muazzam Syah (1832-1841) lokasi di sekitar sini dijadikan bangsal kerajinan Tembaga dan Kampung rumah tenun. Kemudian di lokasi ini dibangun Sekolah Melayu tahun 1875.

Sempat juga dijadikan tempat pemakaman lalu dipindahkan ke hulu Kampung Sepincan. Pemanfaatan kembali lapangan saat pemerintahan Assisten Wedana Haji Moehammad Noer Raoef (1956-1958). Tempat ini diberi nama Lapangan Hantuah dan sebagai pusat keramaian.

Melalui sidang penetapan Cagar Budaya tahun 2018, SK Keputusan Bupati Lingga NO:481/KPTS/XII/2019, lapangan ini bernama Dataran Sultan Mahmud Ria’yat Syah. Juga ditetapkan sebagai Situs Bangunan dan Cagar Budaya Kabupaten Lingga. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *