Melalui Musrenbang Bupati Natuna Wan Siswandi Jemput Aspirasi Masyarakat

Penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Asuransi Nelayan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi kepada 4 Desa yang ada di Kecamatan Santi Kabupaten Natuna. Selasa 6 Februari 2024.

Serasan, poroskepri.com – Bupati Natuna Wan Siswandi, tampung 24 usulan pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangun (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Serasan Timur (Santi). Giat berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Santi, Selasa (6/2/2024).

 

Sebelum membuka giat Musrenbang, Wan Siswandi terlebih dahulu menyerahkan beberapa bantuan terhadap masyarakat Kecamatan Santi, diantaranya adalah :

 

– Penyerahan secara simbolis Lumbung Pangan oleh Bupati Natuna kepada Camat Serasan Timur

 

– Selanjutnya penyerahan secara simbolis Paket Sembako Hygiene Kit kepada Masyarakat Desa Arung Ayam

 

– Dan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Asuransi Nelayan

 

Dalam sambutannya Wan Siswandi mengatakan semuanya butuh proses, seperti 24 usulan pembangunan dari Kecamatan Santi akan dibahas lagi pada Musrenbang Tingkat Kabupaten, baru dituangkan pada APBD Natuna Tahun 2025.

 

“Turun langsung ketengah masyarakat membuat kami tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” sebut Bupati Natuna, Wan Siswandi.

 

Adapun 24 usulan dari Musrenbang Tingkat Kecamatan Santi disampaikan secara langsung oleh Plt Camat Santi, Tarnadi kepada Bupati Natuna Wan Siswandi. Adapun 10 usulan perioritas teratas, diantaranya adalah :

 

1.  Pembangunan Lapangan Upacara di depan kantor Camat

 

2. Dinding penahan longsor Rt 003 / Rw 002 Dusun I Desa Arung Ayam

 

3. Pembangunan TPT SDN 002 Air Nusa Dusun I

 

4. Renovasi Lapangan Bola Kampung Payak

 

5 Renovasi Lapangan Bola Desa Air Ringau

 

6. Peningkatan Sistem Telekomunikasi Kuota 46 (pendukung PLBN)

 

7. Lanjutan Pembangunan PPO Desa Air Ringau

 

8. Jalan Simpang Tiga menuju Kantor Desa

 

9. Pembangunan Pemecah Ombak

 

10. Lanjutan Pelebaran dan Penambahan T Pelabuhan Batu Ampar.

 

Laporan : Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *