Damkar Natuna Butuh Penambahan Armada Serta Pos – Pos per Kecamatan Dalam Penanganan Kebakaran

Kepala Dinas Damkar Natuna, Syawal SE

Natuna, Poroskepri.com – Pemadam kebakaran atau disingkat DAMKAR merupakan unsur pelaksana dari Pemerintah yang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran.

Selain itu penanggulangan kebakaran juga merupakan bagian dari Sub Urusan Wajib Pemerintah, yaitu Sub Urusan Keamanan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang merupakan urusan Wajib Pelayanan Dasar.

Oleh Karena itu seluruh warga negara, masyarkat tanpa terkecuali, siapapun wajib dapat pelayanan dari Pemerintah.

Maka dari itu untuk menunjang kinerjanya, Damkar Natuna mengusulkan Pos Damkar serta
fasilitas atau alat yang diperlukan untuk mendukung dalam penanganan kebakaran tersebut.

“Rencananya kita buat Pos Damkar disetiap kecamatan yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti peralatan mesin dan sebagainya,” ucap Kadis Damkar Natuna, Syawal SE., kepada sejumlah media, belum lama ini diruangan kerjanya.

Dirinya berharap tahun depan (2025) pembangunan pos – pos Damkar per kecamatan tersebut sudah bisa mulai dikerjakan.

“Pembangunan posnya mungkin secara bertahap. Bisa saja dilihat dari kepadatan penduduknya, terus daerahnya susah dijangkau karena tidak satu daratan. Contoh seperti Sedanau, Midai, Serasan, Pulau Laut, Pulau Tiga, Subi atau daerah Seluan.” jelasnya.

Lanjut Syawal, kecamatan yang satu daratan dengan Mako Damkar juga sudah wajib ada Pos Damkar.

“Kalau untuk sekedar jalan – jalan memakan waktu setengah jam itu masih dekat. Lain hal dalam penangan kebakaran, kalau setengah jam tim baru sampai di tepat kejadian itu sudah tidak maksimal lagi dalam penanganan kebakaran,” ungkapnya.

Dengan banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi. Selain personil, keterbatasan armada Damkar juga menjadi kendala dalam penanganan kebakaran, tutup Syawal.

Laporan : Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *