Dapat Teguran Ombudsman, Dinas PUPR Natuna Janji Bangun Jalan Sultan Sebadai Hulu Tahun 2025

Kondisi Jalan Sultan Desa Sebadai Hulu pada setiap musim hujan tiba

Natuna, poroskepri.com – Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulaun Riau dengan nomor registrasi : 0162/LM/XI/2023/BTM mengenai dugaan miladministrasi tidak memberikan pelayanan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna terkait jalan rusak di ruas jalan menuju kantor desa Sebadai Hulu yang tergenang ketika hujan turun.

 

Terkait hal tersebut, sebagai pihak terlapor, Dinas PUPR Natuna berjanji akan membangun jalan Sultan menuju kantor Desa Sebadai Hulu pada tahun 2025.

 

Meski sudah ada pernyataan dari dinas PU Natuna, namun pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sebadai Hulu masih was-was

 

Pasalnya pada surat Permintaan Keterangan Terlapor yang dikeluarkan oleh Ombudsman pada poin a, dinas PUPR Natuna menyatakan belum pernah mendapatkan pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak menuju kantor Desa Sebadai Hulu.

 

Pada poin tersebut yang membuat masyarakat masih meragukan pernyataan yang dibuat Dinas PU Natuna yaitu akan merealisasikan pembangun jalan Sultan pada tahun 2025.

 

Hal itu tidak mungkin sama sekali, Karena hasil setiap MusrenbangDes serta Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut, usulan Pembangunan Jalan Sultan menuju kantor Desa selalu menjadi perioritas. Kecuali dinas PU Natuna mencoba tutup mata.

 

Dengan demekian sebagai Pemdes Sebadai Hulu sangat berharap pembangunan jalan Sultan menuju kantor Desanya pada tahun 2025 betul-betul direalisasikan oleh Dinas PUPR Natuna.

 

Mengingat pada setiap musim hujan jalan Sultan ini susah dilewati, karena  selalu jadi langganan banjir.

 

Laporan Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *