Kakankemenag Natuna : Bagi Umat Islam Sambutlah Tahun Baru Dengan Kegiatan Yang Tidak Melanggar Kearifan Lokal Serta Norma Agama

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, H. Budi Dermawan

Natuna, poroskepri.com – Merayakan atau menyambut  tahun baru diperbolehkan selama tidak melanggar kearifan lokal  (adat istiadat) serta norma-norma agama.

 

“Bagi umat islam, pada saat pergantian tahun alangkah baiknya diisi dengan mengintropeksi diri, apa yang kurang dalam satu tahun ini, dan bagaimana memperbaikinya dalam satu tahun kedepannya,” ucap Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Natuna, Budi Dermawan, saat ditemui dikantornya, Jum’at (29/12/2023).

 

Lanjut Budi, alangkah baiknya lagi menyambut tahun baru dengan mengadakan kegiatan istighosah (zikir dan do’a) dan bersyalawat.

 

Dirinya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Natuna dalam menyambut tahun baru 2024 dengan mengadakan kegiatan Istighosah di Mesjid Agung Natuna.

 

”Itu sangat bagus sekali, jadi dunia dan akhirat jadi seimbang,” ujar Budi.

 

Ditegaskannya, “sambutlah tahun baru dengan menunjukan rasa syukur kepada Allah SWT, karena kita telah melewati tahun 2023 dengan berbagai macam prestasi, bermacam kendala tetapi kendala tersebut bisa dilewati dengan baik.”

 

Bagi masyarakat yang menyambut tahun baru dengan cara menggelar pesta rakyat. Kata Budi, isilah dengan kegiatan kemasyarakatan selain mendapat kegembiraan juga bisa menyambung tali silaturrahim.

 

”Tidak melakukan konvoi-konvoi yang tidak ada manfaatnya, kumpul-kumpul hingga larut malam, atau melakukan hal-hal yang melanggar kearifan lokal atau norma-norma agama,” harapnya.

 

Laporan : Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *