DPRD dan Pemprov Kepri Sepakat APBD 2024 Rp4,329 Triliun

Penyerahan persetujuan antara Pimpinan DPRD Kepri dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023

Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD sepakat mengesahkan Raperda APBD 2024 menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD. APBD yang disahkan Rp4,329 Triliun, naik sekitar Rp177 milyar dibanding tahun 2023 sebesar Rp4,151 triliun.

Persetujuan bersama tertuang dalam Surat keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023, tentang Penetapan Ranperda APBD Provinsi Kepri menjadi Perda. Kemudian ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri, di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11/23).

Rapat Paripurna dipimpin dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi dua wakil ketua dan anggota DPRD Kepri serta Gubernur maupun Kepala OPD Provinsi Kepri.

Sebelum pengesahan, terlebih dahulu membacakan Laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda dan Nota keuangan APBD 2024 Provinsi Kepri. Laporan Banggar diwakili Tengku Afrizal Dahlan, yang juga sebagai anggota,

Dalam laporan menyatakan, Rp4,329 triliun besaran APBD Kepri ini terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Diproyeksikan pendapatan Rp4,216 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp4,329 triliun, sehingga terdapat balance sebesar Rp112,4 milyar.

“Berdasarkan besaran itu, maka disepakati Besaran APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Rp4,329 triliun,” ujar Tengku.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan DPRD Kepri

Sementara,Gubernur Provinsi Kepri Ansar mengatakan, Rancangan APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Dikatakan, sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

“Diharapkan kerjasama yang baik ini tetap berlanjut sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan Daerah,” kata Ansar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan didampingi dua wakil ketua serta Gubernur Ansar

Dalam APBD Kepri 2024, masih menurut Ansar, juga dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Alokasi anggaran tersebut diantaranya Fungsi Pendidikan sebesar Rp1,176 triliun atau 27,18 persen dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20 persen.

“Kemudian fungsi kesehatan, dialokasikan sebesar Rp326,2 milyar dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp814,6 milyar,” papar Gubernur Ansar.

Begitu juga fungsi pengawasan, Ansar mengatakan bahwa Kepri juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,1 milyar dari kewajiban yang harus dialokasikan diatas Rp36 milyar. Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN juga turut diberikan sebesar Rp 14,9 milyar.

Selain itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pendanaan tersebut sebesar 60 persen atau Rp119,4 miliar dari total kebutuhan anggaran untuk KPU dan BAWASLU Kepri.

Sumber: setwan – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *