Tekan Harga Beras, Pemko Tanjungpinang Gelar SPHP di Sembilan Titik

Masyarakat antusias belanja kebutuhan pokok di pasar murah yang diadakan Pemko Tanjungpinang

Guna mengendalikan dan menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya beras, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.So melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, SPHP dilaksanakan mulai Selasa (3/10/23) sampai tanggal 26 Oktober 2023 mendatang.

Menurut Teguh, kegiatan SPHP dilaksanakan di empat wilayah kecamatan se-Kota Tanjungpinang. Selain komoditi beras, pada SPHP juga disediakan komoditi lain seperti gula dan produk produk yang dihasilkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di setiap kecamatan.

“Kenaikan harga beras disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah faktor cuaca ekstrem dan fenomena El Nino. Tanjungpinang bukan daerah penghasil, hingga hal itu sangat berdampak pada kenaikan harga beras. Penjabat wali kota menginstruksikan agar jajaran terkait melaksanakan intervensi, salah satunya melalui pelaksanaan SPHP,” jelas Teguh.

Jadwal dan promosi melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dalam melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil kunjungan kerja Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ke Bulog dan sejumlah distributor beberapa waktu lalu, secara umum persediaan beras di Kota Tanjungpinang masih mampu mencukupi kebutuhan Masyarakat.

“Saat ini masih terdapat sekitar 72,8 ton persediaan beras di gudang Bulog Tanjungpinang. Belum ditambah dengan persediaan di tingkat distributor,” tambah Teguh.

Pasokan beras pada kegiatan SPHP, masih menurut Teguh, bersumber dari beras medium dan premium Bulog Tanjungpinang yang memang ditujukan untuk mendukung program stabilisasi harga. Ketersediaan beras di pasar dengan harga normal merupakan salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan harga beras di pasar.

Salah satu titik kegiatan SPHP dilaksanakan di empat wilayah kecamatan se-Kota Tanjungpinang

Teguh menjelaskan, SPHP di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di sembilan titik, antara lain, kantor camat Bukit Bestari, Kantor DP3, kantor Camat Tanjungpinang Barat, Pantai Impian, halaman Areca Water Park, perumahan Galaxy, kantor Lurah Tanjungpinang Kota, kantor Camat Tanjungpinang Kota, dan Penyengat.

Selain komoditi beras yang disediakan SPHP, juga disediakan komoditi gula dan produk lainnya

Sementara untuk informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SPHP, dapat di akses Masyarakat pada situs resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang www.tanjungpinangkota.go.id.

“Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying, karena persediaan beras di Tanjungpinang masih mencukupi. Panic buying justru akan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menaikkan harga beras di luar batas kewajaran,” ungkap Teguh.

Sumber: kominfo – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *