Paripurna PAW Dua Orang Anggota DPRD Natuna Tinggal Menunggu SK Dari Gubernur

Natuna, poroskepri.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota legislatif di Kabupaten Natuna tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, saat dikonfirmasi media poroskepri.com via telpon Selasa (18/7/2023), mengatakan sebanyak dua orang anggota DPRD Natuna yang akan menjalankan PAW diantaranya Junaidi dari partai Hanura dan Andes Saputra dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Ada dua orang, yaitu Junaidi dan Andes Saputra,” jelasnya.

Diketahui, anggota DPRD Natuna yang berhenti antar waktu (Junaidi) digantikan oleh calon pengganti antarwaktunya, Surayanti Asri. Sedang Andes Saputra digantikan oleh calon pengganti antar waktunya Joharis Ibro alias Awe.

Walaupun proses pemberkasan, boleh dikatakan hampir rampung, namun dirinya belum bisa memperkirakan kapan Paripurna PAW bisa dilaksanakan.

“Informasi terakhir berkasnya sudah sampai di Tapem, kemungkinan sudah dikirimkan ke provinsi (Gubernur),” jelasnya.

Sementara itu Kabag Tapem Natuna, Izhar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas PAW dua orang anggota DPRD Natuna tersebut sudah sampai di Provinsi.

“Masih proses dikantor Gubernur,” ucapnya.

Lanjutnya, setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur keluar, tahapan berikutnya adalah persiapan paripurna paw di DPRD Natuna.

“Betul, keluar SK dari Gubernur, selanjutnya paripurna PAW,” pungkasnya.

Laporan : Mon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *