DPRD Kepri Paripurnakan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD 2023
DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga nadeak, SH, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/22).
Paripurna ke- 11 masa sidang 3 tahun 2022 ini dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM, pimpinan OPD serta instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708.
Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Terdapat pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Menurutnya, dengan mengoptimalkan potensi yang ada diharapkan mampu lebih berkerja keras dan berupaya secara bersama-sama untuk menggali dan mengembangkan potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Sehingga diharapkan untuk kedepannya, kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau akan beranjak dari kategori sedang menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak.
Sementara itu, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.
Sumber: humas – editor: redaksi