Gubernur Kepri Ingin Pengaturan Lahan di Pulau Dompak Lebih Proporsional

Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pengalokasian lahan di Pulau Dompak diatur kembali. Hal ini mengingat status pulau ini merupakan pusat kantor Pemerintahan maupun organisasi vertikal lainnya.
Melalui rapat bersama OPD terkait, Ansar membahas soal Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) di Pulau Dompak. Gubernur minta agar bidang aset mendata lahan mana yang sudah atau belum teralokasi.
“Dari sekarang diatur kembali masalah lahan dan rencana tata ruang di Dompak ini. Juga agar diberi tanda lahan yang sudah dibebaskan atau belum,” kata Ansar Ahmad di ruang kerja Gubernur, Tanjungpinang, Senin (27/9/21).

Jika memungkinkan, lanjut Ansar, lahan yang belum dibebaskan secara berangsur untuk pembebasan mulai tahun depan. Dikarenakan, kebutuhan lahan semakin bertambah seiring mulai dibangun kantor pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya.
Gubernur memerintahkan kepada BPKAD, melalui bidang aset, agar di pulau seluas sekitar 900 hektar ini, agar mengkapling lahan yang ada secara proposional. Tidak ada yang terlalu besar ataupun kecil.
“Diatur pembagiannya sesuai kebutuhan pembangunan. Jangan ada yang terlalu besar, atau sebaliknya, bagi secara proporsional,” kata Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga akan segera menanggapi permohonan lahan di Dompak yang telah diajukan oleh Bank Riau Kepri (BRK), Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Tinggi (PT), TVRI dan beberapa lainnya.
Sumber:humas/editor:redaksi