Sebuah Gedung Aset Pemda Diserahkan ke Kantor Kajari Natuna

Natuna, Poroskepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Jum’at (24/09/2021) menandatangani berita acara serah terima sebuah gedung.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kajari Natuna, Imam M.S. Sidabutar SH. MH di aula kantor Bupati Natuna. Dan disaksikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulaun Riau,
Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan pemindahtanganan gedung yang baru selesai dibangun pemerintah daerah tersebut kepada Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, sudah melalui mekanisme yang ada.

Dalam sambutanya Wan Siswandi berharap, agar bangunan tersebut dapat mendukung segala kegiatan dan aktivitas di Kejaksaan Negeri Natuna.

Selain itu kata Bupati, pemda juga berencana membangun tempat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang memang belum tersedia.

“Diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar tujuh ratus juta atau kita sesuaikan nanti. Karena tegantung kondisi keuangan daerah,” ungkap Wan Siswandi.

Sementara Itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Patris Yusrian Jaya, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemda Natuna.

Dirinya menyarankan, supaya pemda Natuna selalu meminta saran ataupun pendapat terkait pelaksanaan semua kegiatan dipemerintahan, agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan dengan hukum.

“Diminta ataupun tidak, pihak Kejaksaan akan selalu memberikan arahan. Supaya terciptanya pemerintahan yang bersih. Kalau sudah bersih, tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Patris juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dapat meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan Narkoba dan permasalahan hukum lainnya.***

Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *