Komisi III DPRD Kepri Apresiasi Tim Gabungan Mangatasi Kebakaran Hutan
Memasuki peralihan musim dan banyaknya aksi-aksi ilegal yang dilakukan oleh oknum warga, membuat kawasan hutan yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepri terbakar.
Hal ini pun, diakui sejumlah pihak memunculkannya titik-titik api atau hotspot yang meresahkan. Mengingat, ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) patut diwaspadai.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama masyarakat kiranya bisa bahu membahu dan berperan aktif dalam mencegah karhutla.
Himbauan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Widiastadi Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hutan lindung dan Serapan Air di Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Tampak hadir Anggota Komisi III lainya bersama Politisi PDI Perjuangan ini, seperti Surya Sardi, Irwansyah, Nyanyang Haris Pratamura, Yudi Kurnain dan Yusuf.
Pria yang akrab disapa Iik ini pun sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim gabungan satgas dalam pemadaman titik api yang sebelumnya sempat membesar.
“Selain mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aksi ilegal, kami juga mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang sudah berjibaku dalam pemadaman titik api yang muncul di Batam ini,” jelasnya.
Meski Pemerintah Daerah telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan Karhutla, tambahnya, Akan tetapi penanganan kebakaran ini tidak bisa dilakukan sendiri. Namun perlu adanya dukungan dari masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif dalam pencegahan Karhutla.
“Masyarakat harus membantu dan ikut serta dalam pencegahan Karhutla dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat akan memasuki musim tanam, dan khusus pengguna jalan, jangan jangan membuang puntung rokok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan bahwa untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari kebakaran hutan dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk kolaborasi antara pemerintah dan daerah. Untuk itu, Instansi pemerintah tidak dapat mengatasi masalah karhutla sendirian, solusinya butuh sinergi semua pihak.
“Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen” kata Doni Monardo.
Salah satunya sinergi Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi. Fakta di lapangan, pemerintah daerah yang dapat menjadi ujung tombak dalam pemadaman api sebelum membesar.
Selain itu, pola pencegahan lainnya adalah mengetatkan perolehan izin lingkungan, kewenangan yang dimiliki bupati atau kepala daerah. Disamping itu pemimpin daerah juga wajib melakukan pengawasan, memberikan sanksi atau tindakan administratif bagi yang melanggar.
Tidak semua permasalahan pemadaman diserahkan ke pemerintah pusat. Jika Kepala Daerahnya dapat menjadi contoh, elemen dibawahnya pasti juga mengikuti.
Pembakar hutan adalah kejahatan yang luar biasa. Tantangan kedepannya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sumber: humas
Editor: redaksi