DPRD Kepri Paripurnakan Usulan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Kepulauan Riau melaksanakan rapat paripurna tentang pengumuman, pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih masa jabatan 2021-2024 di Aula Rapat Utama DPRD Kepri, Selasa (23/2/21).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Kesempatan itupun dihadiri Sekdaprov Kepri Arif Fadillah mewakili Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro.

Dalam paripurna, Jumaga menyampaikan agenda paripurna DPRD Kepri ini adalah untuk mengumumkan, pengusulan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih masa jabatan 2021-2024. Keputusan tersebut ditandai dengan mengetuk palu.

“Dalam rapat paripurna DPRD Kepri ini secara resmi mengumumkan bapak Ansar Ahmad dan Ibu Agustina sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih dalam Pilkada tahun 2020, dengan masa jabatan 2021-2024,” kata Jumaga saat membacakan keputusan tersebut.

Selanjutnya, DPRD Kepri, akan mengusulkan pengukuhan ini agar melantik bapak Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan ibu Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2021-2024.

Dalam sidang itu juga, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memberikan apresisi kepada KPU Kepri dan Bawaslu Kepri yang sudah menyelenggarakan Pilkada dengan baik.

“DPRD Kepri juga mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang sudah berpartisipasi menjadikan Pilkada ini aman, serta partisipasi semua masyarakat Kepri dalam menyukseskan Pilkada ini,” ucap Jumaga seraya memuji.

Selain itu, Jumaga tidak lupa turut menyampaikan apresiasi kepada ketiga pasangan calon peserta Pilkada Kepri 2020. Para pasangan calon dimaksud merupakan putra putri terbaik bangsa, khususnya di Kepri.

Setelah membacakan hasil paripurna tersebut, pimpinan DPRD melakukan penandatanganan berita acara. Kemudian sidang ditutup dan dilaksanakan foto bersama semua tamu undangan.

Sumber: humas
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *