Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Tentang Penyampaian Ranperda APBD 2021

Penyerahan Ranperda APBD 2021 Kota Tanjungpinang antara Pemko Tanjungpinang dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021, Jumat (27/11/20) kemarin di ruang utama kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Dalam krisisnya, Rahma mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang yang terlibat langsung mulai pembahasan hingga pengentrian data.

Rahma menyebutkan, untuk pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021 ini, sesuai KUA-PPAS yang telah disepakati sebesar Rp 861 miliar.

Secara umum belanja untuk program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Semoga rancangan ini dapat dibahas bersama dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Perda,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan teknis penyusunan APBD, selain mempedomani Permendagri nomor 64 tahun 2020 juga telah diberlakukan sistem baru yakni sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Ini terkoneksi secara nasional mulai dari penyusunan RKPD, KUA PPAS serta Perda APBD,” tukasnya.

Sumber: humas

Editor: redaksi

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *