Berbicara Judi Berkedok Gelper, Bidang Perizinan: Jika Terbukti Izin di Cabut

Arena gelper yang berada di lokasi Suka Berenang

Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri seperti tidak mau kalah dari Kota Batam. Pelan tapi pasti arena gelandang permainan (Gelper) terindikasi perjudian kian menunjukan eksistensinya.

Bukan rahasia lagi bahwa kegiatan gelper ini ada indikasinya. Izin kegiatan usaha yang berorientasi pariwisata punya cara untuk mengelabui.

Izin yang ada, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Tanjungpinang, ternyata tidak bisa banyak.

Kepala Bidang Perizinan, Mulyadi mengatakan bahwa pengusaha memperoleh izin dalam tahapan yang ada di Online Single Submission (OSS), dan diterbitkan oleh BKPM RI.

“Peran Dinas Perizinan Kota Tanjungpinang hanya untuk pemenuhan komitmen saja. Jika mereka menggunakan kegiatan judi, itu sudah menjadi ranah hukum, hanya pihak Kepolisian yang punya kewenangan untuk itu,” tulisnya melalui aplikasi WA, Senin (12/10/20).

Mulyadi yang mengaku kurang sehat, menuturkan, tidak menutup kemungkinan pihak berwajib dapat membuktikan dalam laporan resmi, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Salah satu lokasi gelper yang ada di Bintan Plaza

“Itu semua kewenangan pihak-pihak berwajib. Jika pihak Kepolisian dapat membuktikan dalam hasil temuannya, kami akan tindaklanjuti. Hasil temuan itu akan kami lakukan ke BKPM RI untuk proses (cabut izin),” jelasnya.

Informasinya, aktivitas gelper ada penambahan lokasi baru di Kota Tanjungpinang. Dalam tiga (3) bulan terakhir ini hanya di Bintan Plaza dan Suka Berenang (kosmos). Kini bertambah di lokasi baru di jalan Ir. Juanda (pancur), yang sudah berjalan beberapa hari.

“Disini baru beroperasi bang, saya saja baru beberapa hari kerja disini,” ucap pria yang bcbisnis sebagai pengamanan di gedung (bekas) pemasaran Telkomsel, Selasa (13/10/20).

Petugas yang tidak mau namanya dimuat dalam berita, tidak tahu siapa bos yang besar pengelola situs tersebut. Ia tidak menepis mungkin masih satu bos dengan yang di Suka Berenang dan Bintan Plaza.

Selama ini gelper berjalan mulus dan sangat menggiurkan bagi cukong judi. Pemenang menerima voucher (tiket) namun tidak langsung ditukarkan dengan uang tunai, melainkan menukar jumlah tiket dengan rokok.

Potensi praktek judi yang terjadi saat rokok ditukar kembali dengan uang, ada potongan 20 persen. Meski tidak imbang, pemenang tetap mencari “joki” yang tak jauh dari lokasi untuk transaksi.

Sebelumnya sudah diupayakan konfirmasi melalui SMS dan aplikasi WA ke Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, namun belum mendapat tanggapan.

Informasi yang didapat ada mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram bernomor ST / 2935 / X / KEP / 2020, diterbitkan Selasa (13/10/20).

Jabatan Kapolres Tanjungpinang akan diisi oleh AKBP Fernando. Semoga orang nomor satu di Kepolisian Kota Tanjungpinang itu dapat memberikan informasi lanjutan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *