Menyorot Open Bidding, Wakil Komisi III DPRD Kepri Minta Penilaian Secara Objektif

Proses seleksi (open bidding) yang digelar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terus bergulir.

Tercatat sejumlah pelamar untuk formasi telah melalui berbagai proses. Mulai dari kelengkapan administrasi dan wawancara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemendagri dan BPKP.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Surya Sardi, memandang perlu penempatan orang-orang yang berkualitas dan mumpuni dalam bidangnya. Pejabat yang mampu menangani berbagai kinerja dan beban kerja pada posisi tersebut.

“Artinya, calon pejabat yang akan duduk ini jangan asal pilih. Namun, harus dilihat dari nilai ataupun bobot yang masuk dalam kategori,” jelas Surya Sardi saat ditemui awak media, Kamis (27/8/20).

Salah satu posisi yang menjadi sorotannya adalah Open Bidding untuk Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Provinsi Kepri. Ada sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki posisi tersebut, antara lain, Heri Andrianto, SE, MM , Andri Rizal, SE, MM dan Dr. Aries Fhariadi, S.Sos, M.Si

“Kita minta kepada Pemerintah Provinsi Kepri harus objektif. Tidak asal memilih calon pejabat yang tidak memiliki kualitas kerja,” ucapnya lagi.

Mengingat, sambung Surya Sardi, yang namanya perencaan itu harus berkesinambungan. Sehingga tidak putus pada benang merahnya serta historisnya.

“Orang-orang pada posisi ini harus yang sudah mengikuti dari awal dan tahu persis desain Provinsi Kepri itu seperti apa. Jadi, bukan untuk orang yang tiba-tiba muncul tanpa mengetahui histori dan Grand desainnya seperti apa,” tegasnya.

Selain itu, Surya Sardi menambahkan, pejabat tersebut sudah harus memiliki rekam jejak dan bukti yang kongkrit kepada Provinsi Kepulauan Riau .

Untuk itu, katanya lagi, dibutuhkan orang-orang yang tepat dan memiliki akses yang tepat hingga cepat baik di daerah maupun ke Pemerintah pusat.

“Baik itu akses ke Bappenas maupun Kemendagri. Dalam hal ini Dirjen Bangda, Dirjen Bina Keuangan Daerah di Departemen Dalam Negeri,” bebernya.

Mengingat posisi ini sangat penting, katanya, dibutuhkan sosok pejabat yang berkualitas dan memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengan legislatif.

“Intinya memang orang-orang yang berkualitas, tidak tiba-tiba saja muncul. Mampu menangani kinerja yang termasuk kategori berat itu,” terangnya.

Karena posisi sudah tiga besar, maka hak proregratif ada di tangan Gubernur. Gubernur Kepri harus bijak menentukan dengan melihat secara objektif kepada calon. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *