Bantuan Dana UMKM Bintan Pada APBD 2021 Diusul Tanpa Bunga
Pemerintah kabupaten Bintan mengusulkan program stimulus bantuan dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahun depan.
Menurut Bupati Bintan, Apri Sujadi, program direncanakan melalui APBD 2021. Saat ini sedang digodok oleh OPD terkait, kemudian dibahas bersama lembaga legislatif dan dituntaskan hingga disetujui di Perda APBD 2021.
“Saya berniat untuk mengucurkan program stimulus bantuan tanpa bunga bagi pelaku UMKM,” ujar Apri, beberapa waktu lalu.
Program tersebut juga bagian dari pemulihan ekonomi (recovery ekonomy) yang menjadi prioritas di tahun depan dibandingkan pembangunan.
Dengan memberikan stimulus bantuan dimana bunga bank akan ditanggung Pemkab Bintsn maka pelaku usaha atau UMKM dapat bergerak dan juga mampu menumbuksn dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat sekitar pasca pandemi Covid 19.
“Kita sedang mendata pelaku usaha kecil dan menengah lalu selanjutnya kita akan bekerjasama MoU dengan sejumlah perbankan guna memberikan fasilitas bantuan dan kemudahan tersebut,” katanya.
Sumber: humas
Editor: redaksi