Pemkab Bintan Salurkan Bansos Untuk Ringankan Warga Terdampak Covid-19
Warga Bintan akan mendapat Bantuan Sosial (Bansos) yang akan digulirkan oleh Pemkab Bintan. Bansos tersebut untuk warga yang terdampak Covid-19, rencananya akan dibagikan besok, Jumat (8/5/2020).
Adapun bentuk Bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan, terhitung April, Mei dan Juni 2020. Nilainya Rp 600 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Terkait teknis pembagian Bansos ini, Bupati Bintan Apri Sujadi menghimbau masyarakat Bintan untuk tetap di rumah saja. Karena pembagiannya akan akan dilakukan oleh petugas bersama RT/RW setempat ke rumah warga.
“Jadi bapak/ibu di himbau tetap di rumah saja. Biarkan petugas yang bekerja bersama RT/RW datang ke rumah masing-masing,” kata April Sujadi, Kamis (7/5/2020).
Bansos yang dibagikan kepada warga ini, menurut Apri, diberikan kepada warga yang benar-benar merasakan dampak. Untuk itu, Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk recovery ekonomi akibat penurunan pendapatan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Bansos ini adalah upaya Pemkab Bintan untuk mencegah resiko sosial, khususnya masyarakat yang rentan agar tidak semakin terpuruk,” ujar Apri.
Bantuan akan disalurkan secara serantak dalam bentuk uang tunai (BLT). Setiap keluarga yang telah didata sebagai penerima bansos selama 3 bulan.
Apri menyebut warga penerima bansos, tidak hanya berasal dari data yang diusulkan RT/RW (non-DKTS), namun juga termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada beberapa kategori penerima manfaat di Bintan, yaitu penerima BLT daerah, penerima BLT pusat, dan penerima program keluarga harapan (PKH). Berdasarkan validasi data jumlah keseluruhan 35.560 KK.
Rinciannya, sebanyak 26.428 KK untuk penerima BLT daerah, terdiri dari 18.813 usulan RT yang akan dibayarkan melalui APBD Bintan, dan 7.615 KK yang sumber dananya dari anggaran desa (APBDes). Selanjutnya 4.477 penerima BLT pusat, dan 4.068 penerima PKH pusat, yang anggarannya bersumber dari APBN.
Menurut Apri, Pemkab Bintan akan memberikan subsidi Rp 400 ribu per bulan, khusus untuk kelompok PKH, karena hanya menerima Rp 200 ribu per bulan dari anggaran pusat, sehingga total diterima Rp 600 ribu per bulan.
“Hal itu dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi warga yang sama-sama merasakan dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ia pun berpesan agar bantuan yang diperoleh untuk digunakan sebaik mungkin. Warga juga diingatkan untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa dari data yang diusulkan ke Pemkab Bintan, terdapat 4.587 KK yang belum terverifikasi. Sehingga tidak masuk dalam data penerima bansos.
Untuk itu, Apri meminta agar segera datanya dilengkapi dan diserahkan ke RT/RW setempat untuk dilakukan verifikasi. (Hms/Red)