Isdianto Pastikan Kepri Komitmen Berantas Korupsi
Komitmen untuk memberantas korupsi sudah dinyatakan oleh pemerintah Provinsi Kepri. Pernyataan itu disampaikan oleh Plt. Gubernur H. Isdianto saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, di Kantor Walikota Batam, Senin (24/2).
Tidak cukup hanya menyatakan komitmen saja, menurutnya, harus mendapat dukungan penuh dari seluruh Bupati dan Walikota se-Kepri. Penanganan bahaya korupsi harus terintegrasi dengan pemerintah daerah maupun elemen lainnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah Kepri sendiri berada di urutan ke-16 dari 34 provinsi seluruh Indonesia dalam aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019. Untuk tahun 2020 ini Kepri ditargetkan naik peringkat.
“Kepri akan melakukan yang terbaik sesuai ketentuan. Dimana, kerangka pencegahan berpegang pada tolak ukur dan arahan dari KPK,” ungkap Isdianto.
Menurutnya, dalam memerangi korupsi harus disadari bahwa merupakan tuntutan kuat masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah. Untuk menjawab tuntutan tersebut, di Kepri sendiri telah melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melalukan inovasi pelayanan dalam bentuk aplikasi online.
Beberapa yang telah dijalankan di Kepri, diantaranya e-samsat, samsat delivery pos, integrasi aplikasi e-pnbp untuk perpajakan, aplikasi e-moms (system minerba online monitoring system) untuk mineral dan batu bara.
Selain itu, masih menurutnya, dalam bentuk aspek belanja daerah telah mengintergrasikan e-planning dan e-budgeting melalui aplikasi Simda integrated. Kepri juga bekerjasama dengan BPKP dalam melaksanakan probity audit. Sementara untuk pembayaran belanja telah menerapkan transaksi belanja non-tunai.
“Untuk aspek represif kami mengoptimalkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan melalui sanksi administrasi atau Tuntunan Perbendaharaan – Tuntunan Ganti Rugi (TPTGR) oleh unit kerja maupun pemantauan TLHP oleh APIP,” jelas Isdianto.
Tidak sampai di situ saja, tambah Isdianto, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kepri ini juga terpantau melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevertion) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah).
Ia mengatakan ada delapan sektor yang dipantau, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa, pelayanan pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, Dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset.
Dari seluruh sektor tersebut, baru optimalisasi pendapatan daerah yang mencapai 100 persen. Kendati begitu, terang Isdianto, secara rata-rata capaian Pemprov Kepri sudah baik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa seluruh program KPK khususnya Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sesuai aturan sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Ukurannya yakni kesejahteraan masyarakat. Agar tidak terjadi penyimpangan, maka KPK melakukan pencegahan sejak dini yakni dengan melakukan sosialisasi ke kepala daerah, pendampingan dan rekomendasi,” tutup Lili. (Hms/Red)