Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Mendapat Gelar Adat Melayu

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, secara resmi mendapat gelar Dato Sri Setia Mufakat. Sedangkan, Wakil Ketua I, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya menyandang gelar Timbalan Dato Sri Setia Mufakat.

Gelar adat itu diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang. Penganugrahan dilakukan dalam upacara penabalan gelar adat di kantor sekretriat LAM Tanjungpinang, Selasa (18/2/2020).

Prosesi penabalan ditandai dengan pemasangan Tudong Manto, pemasangan selempang, tanjak, keris, dan penyerahan warkah diiringi musik nobat. Selanjutnya prosesi adat dilakukan dengan tepuk tepung tawar oleh Ketua LAM Provinsi Kepri, Dato Setia Utama, H. Abdul Razak, Dato Setia Usaha Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H. TS. Arif Fadillah, Dato Setia Amanah, H. Syahrul Wali Kota Tanjungpinang dan Timbalan Setia Amanah Wakil Wali Kota, Rahma, serta pemangku adat Kota Tanjungpinang.

Dalam amanahnya, Dato Setia Amanah, H. Syahrul Wali Kota Tanjungpinang, mengatakan penganugrahan gelar adat yang diberikan kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakik Ketua II, semoga akan membawa kemuliaan, doa dan harapan akan datang.

Menurut Syahrul, gelar kebesaran adat yang kini Dato Sri sandang terkandung pula amanah yang harus dijunjung dan marwah yang harus disajung. Karena kemuliaan Dato Sri adalah kemegahan tuah dan marwah yang pula bagi kami semua.

“Semoga perpaduan Dato Setia Amanah dan Dato Sri Setia Mufakat dapat mewujudkan kota Tanjungpinang, menjadi lebih berkah dan bermarwah serta serinya menjadi tuah bagi Dato Sri dan masyarakat kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Atas penganugrahan gelar adat itu, wali kota menyampaikan ucapan tahniah kepada ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD yang telah menyandang gelar adat Dato Sri Setia Mufakat dan Timbalan Dato Sri Setia Mufakat.

“Mudah-mudahan dengan menyandang gelar adat tersebut, kedepan antara pemerintah legislatif dan eksekutif benar-benar dapat melaksanakan musyawarah mufakat secara arif dan bijaksana. Sehingga program-program pemerintah dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Dato Sri Setia Mufakat Yuniarni Pustoko Weni, mengucapkan terima kasih kepada LAM dan masyarakat Tanjungpinang yang telah menganugrahi gelar adat kepadanya. Gelar adat yang diterima ini besar maknanya, akan dijaga kebesarannya sebagai kemuliaan dan kehormatan.

“Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi semua, guna membangkitkan kembali pengetahuan kita dalam mewujudkan adat-istiadat di kota Tanjungpinang,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi, menjelaskan untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota budaya dan wisata, kita harus memperkuat nilai-nilai karakter kepribadian dan jati diri masyarakat.

Gelar adat Melayu Dato Sri Setia Mufakat dan Timbalan yang diberikan kepada pimpinan dan wakil ketua DPRD ini, memiliki makna orang yang setia dalam mencapai kejayaan dan kemenangan gilang-gemilang. Serta senantiasa menjalankan amanah dalam mengambil kebijakan bagi kemakmuran negeri, khususnya kota Tanjungpinang.(Kom/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *