Ketua DPRD Kepri Definitif Ditetapkan, Jumaga Nadeak Memimpin Kembali

Paripurna Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD definitif berlangsung disaat unjuk rasa di luar Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau semakin memanas. Ketua DPRD Kepri Sementara Lis Darmansyah menetapkan Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Kepri definitif periode 2019-2024, Senin (23/9/2019).

Hasil paripurna itu menyatakan, Ketua DPRD Kepri definitif dari PDI Perjuangan, sedangkan wakil ketua I dari Partai Golkar dijabat oleh Dewi Kumalasari dari partai Golkar.

“Wakil ketua II DPRD Kepri dari Partai PKS dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono dan Wakil ketua III DPRD Kepri dari partai Nasdem dijabat Tengku Afrizal Dahlan,”ujar Lis Darmansyah saat kembali memimpin sidang Paripurna seusai menemui demo mahasiswa.

Lis Darmansyah juga mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 yang diumumkan pada paripurna itu, berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing Partai Politik pemilik hak kursi pimpinan yang disampaikan ke DPRD Kepri.

“Apakah penetapan unsur Pimpinan DPRD Definitif ini disetujui oleh seluruh anggota DPRD,” tanya Lis dalam parpiurna itu. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Setelah menetapkan unsur Pimpinan DPRD Kepri difinitif, selaku pimpinan DPRD Kepri Sementara, Lis menyatakan akan segera mengajukan dan menyampaikan penetapan Paripurna Pimpinan defenitif DPRD Kepri kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.

“Setelah penetapan pimpinan definitif ini, maka DPRD Kepri akan menyampaikan ke Kemendagri untuk disahkan,” ujarnya.

Selain itu, paripurna juga melakukan paripurna perubahan susunan pengurusan fraksi PDI Perjuangan. Dimana sebelumnya, Jumaga Nadeak menjabat ketua fraksi, selanjutnya digantikan oleh Lis Darmansyah. (*)

Sumber: Humas/Editor: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *