DPRD Tanjungpinang dan Pemko Sepakati Propemperda 2019

DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang sepakat untuk Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman, di ruang sidang DPRD, Selasa (2/4).

Perwakilan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dan juga selaku Ketua Propemperda, Hendri Delvi menjelaskan, Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama pemerintah Kota Tanjungpinang telah mendapatkan titik temu dalam membuat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dituangkan pada Propemperda 2019.

“Selanjutnya akan dibuat nota kesepahaman antara keduanya dan dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD untuk dilaksanakan pihak berwenang,” ujarnya.

Terdapat 14 prioritas Raperda yang telah disepakati. Hendri menjelaskan, satu yang diusulkan oleh DPRD adalah Raperda tentang penyelenggara ibadah haji di daerah. Sedangkan diusulkan Pemko Tanjungpinang terdapat 13 prioritas, yaitu tentang APBD tahun 2020, Pertanggungjawaban APBD 2018, Perubahan APBD-P 2019 dan RPJMD 2018-2023.

“Termasuk tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan perubahan peraturan nomor tujuh tahun 2014 dan perubahan Perda nomor dua tahun 2011 tentang pajak daerah dan juga akan disepakati Ranperda tentang pemakaman,” ujar Hendri.

Hendri lanjut menjelaskan, tentang lembaga kemasyarakatan, tentang bangunan gedung, tentang Perusahaan Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan susunan perangkat daerah serta pemekaran Kecamatan.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan dan pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2018 perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Maka mekanisme pengusulan suatu rencana peraturan daerah yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif DPRD dilakukan melalui Propemperda,” jelasnya.

Rahma pun mengatakan, setelah nota kesepahanman ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2019 sebagai rujukan pembiayaan kegiatan-kegiatan dalam rangka pembentukan Ranperda yang telah dianggarkan dalam APBD 2019.

Menurutnya, kesepakatan ini sangat memerlukan komitmen dan konsistensi, khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor Ranperda tersebut.

Sumber: Humas

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *