Bupati Bintan Perjuangkan Lahan Hibah Desa Pengudang
Bintan – Masyarakat Desa Pengudang layak bergembira atas penandatanganan MoU lahan hibah. Direktur PT BMW Gianto Gunara dan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menandatangani MoU Nomer 037/BMW-LGL/IX/2018 Tanggal 10 September 2018. Lahan yang di hibahkan seluas 100 Hektar.
Kepala Desa Pengudang Kamali, menuturkan bahwa fakta tersebut merupakan tonggak sejarah baru bagi masyarakat Desa Pengudang. Atas perjuangan Bupati Bintan dan doa masyarakat, masalah terhadap lahan akhirnya dapat di selesaikan.
“Sangat berterimakasih atas perjuangan pak Apri Sujadi. Masalah ini sudah sejak tahun 2009 namun tidak selesai seperti ini. Hari ini merupakan hari bersejarah bagi masyarakat di Desa Pengudang,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap lahan hibah yang dimaksud, Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa dirinya sangat bersyukur akan kerja keras selama ini. Ia pun berkomitmen akan mulai melakukan pembangunan infrastruktur di Desa Pengudang.
“Selama ini, Pemkab Bintan maupun Pemerintah Desa sangat kesulitan untuk melakukan pembangunan di Desa Pengudang karena status lahan yang masih dimiliki PT BMW. Ada kegembiraan, karena status lahan sudah resmi milik masyarakat,” ucapnya.
Terkait lahan hibah itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika, mengatakan, Pemerintah Desa akan mulai bergerak membangun sarana prasarana. Beberapa bantuan Program Desa akan dijalankan dan dimanfaatkan.
“Status lahan yang sudah dimiliki maka ada banyak program yang bisa dijalankan. Untuk pembangunan rumah, akan berkoordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Bintan bagi pembangunan RTLH di Desa Pengudang,” ujarnya.
Sumber: Humas
Editor Narasi: Red