Kemenkeu dan Panwaslu Berikan Penghargaan kepada Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang menyerahkan piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd di Ruang Walikota Tanjungpinang, Senin (8/10).

Penghargaan yang diberikan atas dasar keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2017 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho, SE, MM.

Walikota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam menyusun serta menyajikan data keuangan yang valid. Ia pun mengatakan bahwa peraihan WTP yang ke-4, berarti Pemko Tanjungpinang dalam mengelola keuangan sudah sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.

Syahrul juga berharap, penghargaan tersebut memotivasi seluruh jajaran untuk lebih giat lagi dalam bekerja. Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang juga diharapkan menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan.

Selain penghargaan dari Kemenkeu, Walikota juga mendapatkan penghargaan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan pilkada damai dan kondusif serta aman menjadi dasar Panwaslu memberikan penghargaan tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad mengatakan, hal demikian dapat diulang kembali pada saat Pemilu 2019 mendatang. Selain itu, dia juga berharap Pemko dan Panwaslu dapat bekerja sama mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilih pemula untuk sama-sama mensukseskan pemilu.

“Karena pemilu mendatang akan lebih banyak lagi surat suaranya. Maka dari itu diharapkan untuk dapat dijadwalkan, terkait sosialisasi dan simulasi pemilu kepada seluruh OPD pada saat apel pagi,” ungkapnya.

Syahrul sangat menyambut baik hal tersebut, berharap pelaksanaan pemilu 2019 mendatang dapat berjalan lancar dan sukses. Terkait sosialisasi tersebut, ia akan menyesuaikan dengan jadwal apel yang sudah ditentukan dan dapat dibahas kembali. Selain itu, perlu juga sosialisasi kepada masyarakat yang lanjut usia dan disabilitas sebagai bentuk rasa peduli pemerintah.

 

Sumber: Humas

Editor Narasi: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *