Ranperda APBD-P 2018 Tanjungpinang Disahkan 

Tanjungpinang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP hadir dalam paripurna pengesahan di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (28/9).

Target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana yang telah di sampaikan melalui KUA Perubahan dan PPAS Perubahan serta pengantar Nota Keuangan sebesar Rp891,52 milyar. Ada kenaikan 8,33% atau penambahan sebesar Rp74,3 milyar.

Menurut Syahrul, besaran angka pendapatan daerah tersebut secara umum meliputi penerimaan dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan provinsi dan pusat. Begitu juga pembiayaan daerah setelah perhitungan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Perda pertanggungjawaban APBD T.A 2017, secara keseluruhan silpa penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan APBD T.A 2018 sebesar Rp25,71 milyar.

Dari sisi belanja, menurutnya lagi, di perubahan APBD tahun ini secara umum terdapat pegeseran antara belanja hibah, bansos dan belanja tidak terduga serta penganggaran perencanaan baru terkait kebijakan pemerintah daerah. Termasuk usulan OPD yang dianggap prioritas serta penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin, penambahan anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS, penambahan anggaran biaya penerangan jalan dan penambahan anggaran untuk jaminan kesehatan PNS.

“Dalam mengakomodir anggaran belanja tersebut, perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp915.24 milyar dengan penambahan sebesar Rp81,97 milyar atau naik 8,96% dari APBD Murni 2018,” ucap Syahrul.

Syahrul pun mengatakan bahwa hasil yang di capai pada pendapatan daerah yang terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp158,24 milyar, dana perimbangan Rp663,24 milyar, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70,03 milyar. Pada belanja daerah ada penambahan baik belanja langsung maupun tidak dengan total sebesar Rp915,24 milyar.

Pada perubahan APBD T.A 2018 yang disepakati ini, Syahrul juga berharap agar pelaksanaan program dapat dilaksanakan secara optimal, dengan basis kinerja yang mengedepankan akuntabilitas serta prinsip pada efisiensi dan efektifitas.

 

Sumber: Humas

Editor Narasi: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *