Bupati dan Kejari Natuna Tandatangani MuO Bidang Perdata Serta Tata Usaha Negara

Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Kejari Natuna, Imam Sudabutar, pada saat tandatangani MoU

Natuan, Poroskepri.com – Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam Sidabutar tandatangani nota kesepakatan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Giat berlangsung di lantai 2 rapat rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa, (24/01/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna beserta Kepala RSUD Natuna.

Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang sudah mau menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

“Kami dari Pemda Natuna mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama Pemda dan Kejari Natuna dalam hal membantu Pemda pada berbagai permasalahan hukum yang ada di Pemerintahan,” ucapnya.

Wan Siswandi mengharapkan kerjasama ini dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemda Natuna, guna meminimalisir terjadinya potensi masalah diberbagai kegiatan di Pemda Natuna.

“Melalui tanda tangan kerja sama ini Pemkab berharap bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bila mana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa Pemda Natuna dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” puntaya.

Diakhir sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh Kepala OPD dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak pernah terjadinya penyimpangan.

“Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Pemkab, dengan semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama Kajari Natuna Imam Sidabutar, menyampaikan sambutannya terkait Mou bersama Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Mou adalah dasar untuk kita melangkah kedepannya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ucapnya

Imam Sidabutar juga menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di lingkungan Pemkab Natuna.

“Jika dari Pemkab ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara atau masalah tentang pengembalian asset, terus bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab. Kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” janjinya.

Diakhir sambutannya, Imam Sidabutar mengatakan pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kesepakatan.

“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan kedepannya kami akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di setiap kecamatan agar terbentuknya restorative justive di setiap kecamata,” pungkanya.

(Kmnfo/Mon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *