Bupati Natuna Wan Siswandi Minta OPD Terkait Siapkan Retribusi Daerah Atas Tambang Pasir Kuarsa

Natuna, Poroskepri.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bagian yang terkait untuk memperhatikan regulasi tentang penarikan retribusi Daerah, khususnya pada tambang pasir kuarsa.

Hal itu disampaikannya pada giat Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU)
antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna, di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Selasa (24/01/2023).

“Jangan sampai, daerah hanya bisa melihat orang mengeruk pasir saja, walaupun segala izinnya tidak ada didaerah. Tapi daerah juga harus dapat retribusinya, saya minta kepada OPD terkait untuk menyiapkan segalanya, jangan sampai pasirnya dinikmati orang, kita hanya dapat dampak dari penambangan saja,” tegas Wan Siswandi.

Pada kesempatan yang sama, Wan Siswandi juga mengingatkan Kepala Dinas PUPR untuk segera melelang pembangunan gedung Dinas Kominfo.

“Pembangunan Gedung Kominfo inikan bersumber dari APBD, makanya saya minta diperioritaskan dulu. Kalau yang DAK kan sudah jelas, saya juga minta yang pembangunan yang bersumber DAK segera dilaksanakan,” pintanya.

Mengingat geografis Natuna merupakan daerah kepulauan, Wan Siswandi juga meminta pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecematan secepatnya dilaksanakan.

“Kalau bisa dipercepat, kita laksanakan di Serasan, Midai dan Subi (SMS) dulu, dan seterusnya sampai selesai,” pintanya.

(Mon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *