Soal Revisi Terbatas UU Kelautan, Gubernur Ansar Yakin Optimalisasi Maritim Kepri

Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono pada kesempatan Raker

Terpilihnya Provinsi Kepri sebagai lokasi kunjungan kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan sangat diapresiasi. Undang-undang tentang kelautan ini berkolerasi dengan geografis Kepri.

Menurut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Kepri merupakan provinsi yang berbasis maritim, pembahasan materi kemaritiman sangat penting di dalam raker yang diselenggarakan.

“Ini sangat penting dan urgent dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder,” kata Gubernur Ansar pada Rapat Kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Makogabwilhan 1, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1/22).

Gubernur mengatakan, revisi tentang undang undang kelautan ini nantinya akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang dimiliki Indonesia. Karena didalamnya mengatur tugas pokok dan fungsi stakeholder lebih efektif.

“Selain pengamatan kedaulatan yang menjadi perhatian, juga memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan,” ungkap Gubernur.

Berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang menjadi agenda utama di acara tersebut, Gubernur Ansar mengajak semua pihak untuk tetap waspada. Hal ini agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar.

“Founding father sangat menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia, adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dihormati dalam konsensus bangsa. Maka transformasi wawasan kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama,” ujar Ansar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono turut memaparkan potensi-potensi ancaman kedaulatan dari negara-negara adidaya. Bukan hanya masalah keamanan, namun ada kepentingan ekonomi.

“Indonesia berada diantara 2 benua dan 2 samudera, secara geopolitik Indonesia pantas diperebutkan secara politik, ekonomi, dan keamanan. Tidak ada cara selain 3 aspek tersebut diperkuat,” kata Nono.

Nono juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah terkurung dalam posisi gelar militer negara-negara besar. Namun sampai saat ini masih tenang-tenang saja.

“Tidak salah Indonesia didaulat sebagai poros maritim dunia, untuk itu harus kita bangun kekuatan maritim. Kalau tidak Indonesia akan menjadi bulan-bulanan kekuatan besar dunia,” paparnya.

Raker sendiri digelar dengan tema “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.” Tim Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono.

Acara juga dihadiri Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Waka PPPU DPD RI Angelius Wake Kako, Waka Komite I DPD RI Filep Wamafma, Waka Komite II DPD RI Lukky Semen dan para Anggota DPD RI Dapil Kepri.

Hadir juda dari Forkopimda Kepri, diantaranya dari Kogabwilhan I, Kejati Kepri Hari Setiono, Lantamal IV Tanjungpinang, Kamla Maritim Barat, DPRD Kepri, Lanud RHF, Polda Kepri dan Korem 033/WP.

 

Sumber: humas – Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *