Agar Pulau Penyengat Lebih Memikat, Gubernur Ansar Serius Memoles

Gubernur

Dalam rangka mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan Nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai ibukota “sebenarnya” dari Provinsi Kepri, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad terus menunjukkan keseriusannya memoles Pulau Penyengat sebagai Pulau Warisan Budaya.

Pengembangan kawasan Pulau Penyengat memang menjadi salah satu dari sekian program Penataan Kota Tanjungpinang yang direncanakan Gubernur Ansar dan Wakilnya Gubernur Hj. Marlin

Terakhir Gubernur Ansar memimpin Peninjauan dan Rapat Pengembangan Kawasan Pulau Penyengat di Balai Adat Indra Perkasa Pulau Penyengat, Kamis (20/1/22) bersama jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri di hadapan perwakilan dan tokoh masyarakat Penyengat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar serta jajaran BPPW Kepri memaparkan rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022 ini yang memiliki pagu sekitar sepertiga dari total keseluruhan perkiraan dana yang dibutuhkan untuk memoles Pulau Penyengat yaitu di angka 130 miliar. Maka Pengembangan Pulau Penyengat merupakan kegiatan berkelanjutan.

Untuk tahun 2022, pagu dana yang disiapkan adalah senilai Rp30 miliar yang terdiri atas bantuan dari pemerintah pusat melalui BPPW Kepri senilai Rp10 miliar yang diperuntukkan untuk penanganan wilayah kumuh, Rp5 miliar dari APBD Kepri tahun anggaran 2022 yang dikhususkan untuk revitalisasi Masjid Sultan Penyengat, serta bantuan dari Islamic Development Bank senilai Rp15 miliar.

Gubernur Ansar mengaku dimulainya kegiatan pengembangan kawasan Pulau Penyengat ini tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi apik antara Pemprov Kepri, BPPW Kepri, Pemko Tanjungpinang yang mendukung penuh, warga Penyengat, serta berbagai pihak pemangku kepentingan.

“Kebersamaan ini akan terus dijalin karena ini adalah kegiatan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh Walikota Tanjungpinang dan seluruh warga Pulau Penyengat, saya yakin tujuan kita bersama akan tercapai,” ujar Gubernur.

Jika progres yang dilaksanakan baik, lanjut Gubernur, kiranya ke depan akan mudah mendapat suntikan-suntikan dana lagi. Itu semua untuk terus mengembangkan Pulau Heritage tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan progres revitalisasi Masjid Sultan yang mana masih dalam tahap koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar dikarenakan Masjid Sultan merupakan situs bersejarah.

“Karena Masjid Sultan merupakan cagar budaya, oleh karena itu kita tidak bisa sembarangan memugarnya, perlu koordinasi dengan pihak berwenang. Namun kita sudah melakukan identifikasi dan menemukan 80 titik yang memerlukan perbaikan-perbaikan utama” kata Gubernur Ansar

Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Pulau Penyengat dapat dijadikan sarana penambahan lapangan pekerjaan. Sehingga program ini juga dapat berpartisipasi dalam program pemulihan ekonomi.

“Ini dapat juga dijadikan momen untuk membangkitkan SDM Pulau Penyengat” ujar Gubernur.

Sementara itu Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo menyampaikan bahwa di Bulan Februari akan dimulai pekerjaan peningkatan kapasitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) serta penyambungan ke rumah warga yang merupakan bagian dari peningkatan kawasan kumuh.

“Akan dilakukan peningkatan kapasitas SWRO sebesar 2,5 liter perdetik sehingga menjadi 5 Liter perdetik. Sedangkan untuk penyambungan ke rumah warga akan ditambah sebanyak sekitar 600 rumah, setelah sebelumnya telah tersambung 107 rumah di tahun lalu” kata Albert.

Sementara informasi biaya yang harus dikeluarkan warga untuk air hasil olahan SWRO sebesar lima belas ribu rupiah per meter kubik dan biaya beban setiap bulan tujuh ribu rupiah.

Turut menghadiri kegiatan ini Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, Kadis ESDM Kepri M. Darwin, Plt. Kadis Perkim Kepri Sofyan, Jajaran BPPW Kepri dan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir.

Sumber: humas – Editor: redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *