Bupati Apri Sujadi Minta PPDB di Bintan Harus Transparan

Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 1 sd 5 Juli 2019, Bupati Bintan Apri Sujadi minta setiap pihak sekolah mampu melaksanakan PPDB sesuai regulasinya. Ketentuan dan pelaksanaan PPDB di seluruh wilayah Bintan juga harus transparan.
Menurut Apri Sujadi, ketransparanan tersebut memiliki ketentuan yang berlaku, baik secara regulasi dan aturan yang jelas. “Jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan PPDB harus berlangsung secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan PPDB sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.
“Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang ( Kec Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban ( Kec Bintan Utara) ” ujarnya saat ditemui di Kijang, Sabtu (29/6) pagi.