Marzuki Pimpin Pertemuan dengan Dirjen Tangkap untuk Atasi Pelanggaran Zona Tangkap

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Komisi II, Marzuki SH, mengunjungi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap pada Rabu, 5 Februari 2025. Foto (Ist)
Natuna, Poroskepri.com – Marzuki SH, Anggota DPRD Propinsi Kepri Komisi II, melakukan kunjungan ke Dirjen Tangkap untuk membahas keluhan nelayan Natuna terkait pelanggaran zona tangkap, Rabu (5/2/25)
Marzuki, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra dan ketua Fraksi Gerindra di DPRD Propinsi Kepri, meminta agar Dirjen Tangkap memberikan sanksi berat atau pidana terhadap kapal yang melanggar zona tangkap di laut Natuna.
Menurut Marzuki, ini bukanlah kali pertama masyarakat Natuna mengeluh tentang pelanggaran zona tangkap.
Ia menyebutkan bahwa terakhir kali terjadi penahanan kapal di Kecamatan Bunguran Barat, namun hanya diberikan sanksi berupa denda yang belum memuaskan masyarakat nelayan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki didampingi oleh Ketua HNSI Kepri dan Kepala Dinas Perikanan Propinsi Kepri. Mereka berharap bahwa Dirjen Tangkap dapat mengkaji ulang pelanggaran zona tangkap dan memberikan sanksi yang lebih tegas untuk menghindari kekhawatiran masyarakat nelayan Natuna.
Laporan : Mon.