Pelantikan dan Pengucapan Sumpah 45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029
Sebanyak 45 anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024 Jumaga Nadeak SH, di sidang utama DPRD, Dompak, Senin (9/9/24).
Acara pelantikan dilakukan melalui pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, SH, MH.
Sebelum pelaksanaan tersebut, Sekretaris DPRD Kepri Martin Maromoon, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai peresmian pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Dilanjutkan pada keputusan mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029.
Selanjutnya pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Kepri yang baru dilantik. Setelah itu penandatanganan berita acara dan penyematan PIN kepada masing-masing anggota DPRD.
Sebelumnya, dalam memimpin sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, Jumaga menyapa undangan dan hadirin yang hadir.
“Sidang yang kami hormati dengan memohon petunjuk Tuhan yang Maha Kuasa, hari ini senin 9 September 2024 rapat paripurna dengan agenda pemberhentian anggota dan pimpinan DPRD Kepri 2019-2024 dan pengucapan sumpah pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dibuka. Rapat resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Jumaga. (*)