19/06/2025

Capt.Luther Jansen dan Asmin Patros Pimpinan Sementara DPRD Kepri Periode 2024-2029

Capt.Luther Jansen dan Asmin Patros Pimpinan Sementara DPRD Kepri Periode 2024-2029

Pimpinan sementara DPRD Kepri Capt.Luher Jansen dan Asmin Patros saat memimpin sidang lanjutan usai pelantikan

Sebanyak 45 anggota DPRD Kepri resmi dilantik dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, SH, MH, di sidang utama DPRD, Dompak, Senin (9/9/24).

Pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kepri masa jabatan 2024-2029, dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, bersama wakil ketua DPRD, Ricky Faisal, Raden Hari Tjahjanto, dan Tengku Afrizal Dahlan.

Selanjutnya menyerahkan palu pimpinan kepada pemimpin DPRD Kepri sementara, Capt.Luher Jansen dan Asmin Patros untuk

menjalankan tugas. Luther Jansen dari kader Partai Gerindra, dan Armin Patros dari Partai Golkar.

Tugas utama kedua pimpinan sementara DPRD Kepri ini, adalah membentuk alat kelengkapan dan melakukan pemilihan Ketua dan wakil Ketua DPRD Kepri definitif masa bakti 2024-2029.

Setelah penyerahan, pimpinan sementara DPRD Kepri ini langsung memimpin lanjutan sidang paripurna DPRD Kepri.(*)