DPRD Kepri Kunjungi Polda, Bahas Perda Pemberantas Peredaran Narkoba

Rombongan DPRD Kepri yang di pimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak

DPRD Kepri mengunjungi markas Polda Kepulauan Riau guna bersilaturahmi. Kunjungan ini juga bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.

Rombongan anggota DPRD Kepri di sambut langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin (01/04/24).

Sementara rombongan DPRD Kepri dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak S.H, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono serta jajaran beberapa Anggota DPRD dari berbagai Komisi.

Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau. Hal ini  dianggap sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba ini, dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat,” kata Jumaga.

Untuk itu, Jumaga menuturkan, saat ini DPRD Kepri tengah menyusun konsep pembuatan rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba. Dibutuhkan 22 pasal untuk mengklasifikasikan tentang peraturan dimaksud.

Jajaran anggota DPRD Kepri bersama Kapolda Kepri dan Wakil membahas rencana perda yang sedang disusun

Pencegahan dan peredaran narkoba ini sebagai langkah yang sangat tepat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau ini,” jelas Ketua DPRD ini.

Sementara Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya dalam pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau. Diantaranya meningkatkan patroli dan memberikan langkah-langkah tegas  pada penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dengan adanya pencegahan serta pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal,” ujar orang nomor satu di Polda Kepri itu.

Oleh karena itu, Yan Fitri mengaku bahwa pihaknya mendukung  DPRD Kepri menyusun Perda yang khusus menangani permasalahan narkoba. Khususnya dalam koordinasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita siap untuk berkonsultasi untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam, sinkronisasi dalam memastikan keselarasan dalam perumusan Perda tersebut,” jelas Yan Fitri

Kapolda mengajak semua mengambil peran dalam menyusun Perda Pemberantasan Peredaran Narkoba ini. Dengan harapan akan lebih efektif memerangi narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Sumber: humas – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *