Fraksi DPRD Provinsi Kepri Sarankan Peran Masyarakat Dalam Ranperda Penanggulangan Bencana

Khazalik (Juru bicara) menyampaikan Pemandangan Umum dari Fraksi Nasdem tentang Ranperda Penanggulangan Bencana

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-04 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/03/24).

Paripurna ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri OPD Provinsi Kepulauan Riau serta Instansi Vertikal.

Setiap Fraksi diwakili oleh Juru Bicara dari setiap Fraksi untuk membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Diantaranya, H. Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), Drs. Khazalik (Nasdem).

Fraksi PDI-Perjuangan diwakilkan Lis Darmansyah, mengingatkan Pemerintah Daerah agar memperhatikan konsistensi dalam mematuhi seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah.

“Mulai dari tahap perencanaan dengan surat keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun, pelibatan perancang peraturan perundang-undangan, uji publik terhadap draft naskah akademik maupun Ranperda, harmonisasi oleh kementerian hukum dan ham serta sinkronisasi oleh Biro Hukum maupun oleh Bapemperda,” jelas Lis.

Pemandangan Umum dari Fraksi PDI-Perjuangan atas Ranperda Penanggulangan Bencana yang disampaikan Lis Darmansyah

PDI-Perjuangan, lanjut Lis, turut menyoroti pasal yang ada didalam draft Ranperda, hal ini menyangkut tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Khususnya pada pasal 3 di dalam draft Rancangan Perda yang menyangkut tanggung jawab dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Dimana salah satunya yaitu pengurangan risiko bencana dan pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan. Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan terkait upaya apa yang akan dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan memulihkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup, seperti contoh bencana tanah longsor atau banjir,” terang Lis.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menyoalkan juga terkait upaya yang akan dilakukan melalui Perda ini nantinya. Hal dimaksud dalam mengatasi permasalahan bencana alam musiman yang disebabkan oleh faktor cuaca seperti banjir, kebakaran hutan dan sebagainya.

Wagub Kepri dan pimpinan DPRD Kepri pada paripurna Pemandangan Umum dari Fraksi atas Ranperda Penanggulangan Bencana

Lain hal dengan Fraksi Nasdem, Pemandangan Umumnya terhadap Ranperda terkait tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dimana, Pemerintah telah membentuk UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Oleh karena itu, menurut Khazalik mewakili Fraksi Nasdem, perlu tindakan preventif dalam penanggulangan bencana, diantaranya adalah produk hukum berupa Perda untuk masing-masing daerah, sebab daerah yang menerima akibat dari bencana.

“Sehingga Perda yang dibentuk apabila melibatkan partisipasi stakeholder (masyarakat), maka substansi (konten) lebih bisa implementatif,” kata Khazalik.

Sebab, menurutnya, dalam naskah akademik yang diterima Fraksi Nasdem tidak menemukan penjelasan bagaimana peran keberadaan budaya local (kearifan local) dalam penanggulangan bencana di masyarakat.

Padahal, lanjutnya, masyarakatlah yang pertama penerima dampak bencana sehingga perlu adanya upaya penyadaran bagi masyarakat terhadap ancaman bencana dan penanggulangannya, serta pemulihan setelah bencana.

“Jadi kemampuan mereka dalam penanggulangan bencana turut dipertimbangkan, termasuk juga dilibatkan dalam pelaksanaan Perda dimaksud,” jelasnya.

Dalam Paripurna ini menjelaskan bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini.

Sumber: humas – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *