Pengelolaan Anggaran Publikasi Tahun 2022 Kominfo Kepri Terkesan Tidak Sehat

Anggaran senilai 17 milyar rupiah yang diprioritaskan sebagai jasa publikasi di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau dituntut untuk transparan. Penggunaan APBD tahun 2022 lalu ini disinyalir hanya dinikmati oleh sejumlah perusahaan media tertentu dengan porsi jumbo.

Prihal ini menjadi pertanyaan sejumlah perusahaan media, metode apa yang diterapkan oleh Dinas Kominfo menggelontorkan anggaran tersebut. Besaran nilai kerjasama untuk publikasi penyampaian program kerja gubernur ini dinilai tidak wajar.

Diketahui, sebanyak 214 media lokal maupun nasional untuk menyerap anggaran yang diyakini bagian dari visi misi pemerintah itu. Jika anggaran 17 milyar dibagi oleh jumlah media tersebut, maka masing-masing akan memperoleh 75 juta.

Namun faktanya ada perusahaan media yang mendapat nilai kerjasama dibawah 20 juta, bahkan ada yang mengaku tidak dapat. Dalam pengelolaan anggaran ini terkesan ada praktek persaingan usaha tidak sehat.

Hebatnya, Inspektorat Kepri selaku garda terdepan pemerintahan daerah dalam pengawasan tidak mendeteksi potensi praktek tersebut. Lembaga yang punya kewenangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi ini hanya sebatas mendata.

Menurut Inspektur Kepri, Irmandes, menjelaskan bahwa tim dari Inspektorat telah melakukan klarifikasi kepada perusahaan-perusahaan media yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo beberapa waktu lalu. Berjumlah 214 media yang kerjasama, media tersebut mencakup dari perusahaan lokal dan nasional.

Dari laporan tim Inspektorat terdata sejumlah media cetak berjumlah 31, media elektronik berjumlah 10, serta media online/siber yang jumlahnya 173. Untuk besaran nilai kerjasama dengan perusahaan media tersebut bervariasi.

“Maksud bervariasi, besarannya berbeda-beda untuk masing-masing perusahaan media. Inspektorat Daerah Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian nilai kerjasama dengan bukti pertanggungjawaban belanja. Adapun beda besaran nilai kerjasama tersebut dapat ditanyakan kepada Dinas Kominfo Kepri,” tulis Inspektur melalui whatsapp, Senin (20/11/23) lalu.

Namun sayangnya, Irmandes tidak menjelaskan, terkait bagaimana Inspektorat melihat anggaran yang bervariasi tersebut. Perbedaan nilai yang cukup miris dikalangan media ini tidak menjadi perhatian Inspektorat.

Konfirmasi soal variasi anggaran publikasi kepada pimpinan Dinas Kominfo Kepri sudah diupayakan melalui aplikasi whatsapp. Hingga berita ini dimuat, Hasan, S.Sos yang saat ini Pj Walikota Tanjungpinang belum menjawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *