Pemprov dan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur, Dompak, Senin, (23/10/23).

Paripurna ini sendiri beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD.

Pada rapat Paripurna ini Jumaga Nadeak selaku pimpinan Rapat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Wakil Gubernur Marlin Agustina menyerahkan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD

“Rancangan kebijakan umum anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon anggaran sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024, setelah diterima oleh DPRD, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” ujar Jumaga Nadeak.

Pimpinan DPRD Kepri dan Wagub Marlin Agustina seusai Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Setelah Penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua DPRD, lalu dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Kesepakatan dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

Sebelum Paripurna ditutup Pimpinan Rapat menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perkenanan tamu undangan yang menghadiri dan mengikuti rapat Paripurna ini hingga selesai.

Sumber: setwan – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *