DP3APP-KB Terus Gandeng Polres Natuna Sosialisakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Suasana sosialisai di gedung serbaguna Desa Cemaga Utara Kecamatan Cemaga Selatan, Senin 16 Oktober 2023.. Foto : Mon

Natuna, poroskepri.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Natuna terus menggandeng Polres Natuna sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ke desa – desa.

Pagi ini, Senin 7 September 2023 kegiatan sosialisasi dilaksanakan di gedung serba guna Desa Cemaga Utara. Giat dibuka secara langsung oleh Kades Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna.

Tampak hadir diantaranya Kadis DP3APP-KB Natuna diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yuli Ramadhanita, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridoni, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat, Kades, Ketua BPD, RW, RT, Kadus, Kaling, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pendidikan, tokoh perempuan serta para peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Yuli Ramadhanita, mengatakan pada dasarnya semua pihak mempunyai tugas untuk memberikan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Lanjutnya, jadilah pelopor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap anak di Natuna cukup tinggi. Jadi sosialisasi ini bertujuan agar kita semua paham cara pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Disini ada Kasat Reskrim, yang selalu setia menemani kami setiap sosialiasi. Kita dengarkan dengan seksama pemaparan dari pak kasat sebentar lagi. Bapak ibuk bisa langsung bertanya nanti bagaimana cara melaporkan suatu kejadian ke pak Kasat. Jadi setelah ini mari sama-sama kita cegah dan jangan ada lagi yang takut untuk melaporkan, apabila ada mendengarkan atau melihat langsung suatu tindakan kekerasan,” jelas Yuli Ramadhanita.

Dirinya juga menyebutkan pentingnya satgas atau lembaga perlindungan perempuan dan anak di Desa

“Kita harus ciptakan desa ramah perempuan dan anak,” harapnya.

Sementara itu Kasat reskrim, Apridoni, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, sampai geleng kepala melihat data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi di Kabupaten Natuna.

“Tahun 2022 ada 20 kasus, untuk tahun 2023 hingga bulan Oktober sudah ada 15 kasus. Mirisnya pelaku orang-orang terdekat, mulai dari ayah kandung, ayah tiri, paman, serta tetangga terdekat.” geramnya.

Lanjutnya, walaupun ada suatu daerah yang melaporkan tidak ada kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daearahnya, bukan berarti daerah tersebut sedang baik-baik saja.

“Saya meyakini kasus ini ada, tapi tidak ada yang melaporkan. Mungkin karena kurang pemahaman atau ada sesuatu hal. Bisa saja malu dan sebagainya untuk melaporkan,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa kekerasan itu bukan kekerasan pisik saja, tetapi ada juga kekerasan pisikis.

“Contoh, adanya perubahan terhadap istri dan anak, karena dibentak atau dimarah-marahi apakah itu salah, ya salah kalau cara marahnya salah. Marah boleh selama itu mendidik, marahlah tapi jangan emosi, tujuan kita marah hanya untuk mendidik,” jelasnya.

Dengan demikian, sebagai penegak hukum, Apridoni meminta jangan sampai bapak-bapak sebagai kepala keluarga untuk tidak lagi semena-mena dirumah.

“Kalau hendak memukul, berikanlah pukulan sayang jangan memukul dengan emosi, ingat tujuan kita marah hanya untuk mendidik,” pintanya

Menurutnya masih banyak anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua. Buktinya kata Apridoni, masih banyak anak-anak yang memilih curhat ke orang lain, seperti temannya, atau curhat di medsos.

“Mau tidak mau, orang tua harus bekerja keras untuk belajar kembali, tambah wawasan atau sebagainya. Bagaimana cara mendidik anak dengan baik,” tegasnya

Sebagai orang tua harus berusaha keras lagi untuk mengimbangi, jangan sampai anak-anak sedang ada masalah, tak termonitor oleh orang tua.

Dirinya berpesan, apabila ada guru marah anak pada saat disekolah, lalu sianak melaporkan keorang tua pada saat dirumah, jangan lagsung dilaporkan karena tujuan guru marah hanya untuk mendidik.

“Seandainya ada ada melapor pada saat sampai dirumah bahwa dia kenak marah guru pada saat disekolah. Kalau bisa orang tua tambah marah lagi ke anak, tapi ingat marahnya yang mendidik,” ingatnya.

Ditambahkannya, jangan salah cara memperhatikan anak, contoh dengan memberikan HP, atau motor. Boleh di kasih selama itu sudah menjadi kebutuhan, tetapi sebelumnya harus diaksih pemahaman terhadap anak kegunakan barang-barang tersebut.

Dirinya juga meminta untuk memanfaatkan keberadaan babinkabtimas, babinsa. Untuk diskusi, banyak bertanya, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, sehingga hal-hal ini bisa dicegah atau diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya harap kasus ini menurun, jagan semakin kita turun ke desa-desa kasusnya makin meningkat,” harapnya.

Lanjutnya lagi, hal ini bukan hanya sekedar sosialisasi tegas Apridoni, pihaknya bersama satpol PP akan melakukan razia pada jam-jam wajib belajar yakni 19.00 hingga pukul 21.00 malam.

“Saya harap tidak ada anak-anak bapak ibuk yang terjaring razia. Setelah saya kasih tau, kalau ada juga anak-anak terjaring razia pada jam wajib belajar, saya akan panggil orang tua maupun gurunya. Khusus untuk guru, jangan anggap tugas guru itu hanya mengisi jam pelajaran habis itu sudah. tidak begitu.” Pungkasnya.

Laporan : Mon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *