P3AP2KB Natuna Gelar Patihan Divertifikasi Produk Bagi Para Pelaku Usaha Industri Rumahan
Natuna, poroskepri.com – Sejak Tahun 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan pelaku Industri Rumahan (IR).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Natuna, Sri Riawati, dalam acara Pembukaan Pelatihan Diversifikasi Produk Bagi Pelaku IR selama 1 hari di “Dapur Ibu” Adiwana Jelita Sejuba.
“Umumnya memanfaatkan atau menghasilkan produk berupa barang jadi yang memberikan nilai tambah dan dikerjakan di rumah atau kerja paruh waktu,” kata Sri Riawati, di Adiwana Jelita Sejuba, Senin (12/6/2023) pagi.
Hal ini merupakan peraturan Menteri PPPA RI, Nomor 2 Tahun 2016 tentang pedoman umum industri rumahan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dikatakan Sri, pada tahun 2017 Kementerian PPPA melaksanakan pilot projek industri rumahan sampai tahun 2019 dengan perbandingan anggaran APBN 100 persen.
Untuk tahun ke dua ujar Sri, 80 persen APBN 20 persen APBD, tahun ke tiga 20 persen APBN 80 persen APBD, sampai tahun ke 4 APBD 100 persen.
“Dengan lokus desa yaitu Limau Manis, Ceruk dan Tanjung,” ucap Sri.
Kendati demikian kata dia, hal tersebut tidak terlepas dari usaha bersama seluruh OPD dalam melaksanakan pprogram kegiatan sesuai tupoksi masing-masing de gan sasaran yang sama.
“Pembinaan IR ini sudah dikembangkan lagi di Desa Binjai pada Tahun 2022 dan Desa Air Lengit, Semedang dengan menggunakan APBD,” bebernya.
Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing produk IR yang menggunakan bahan lokal yang ada di desa-desa.
“Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Acara dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, dan dihadiri sejumlah OPD Natuna, Pelaku IR, puluhan tamu undangan dan sejumlah awak media.* (Mon)