Komisi III DPRD Kepri Sidak ke Proyek PT BSI Batam

Rombongan Komisi II DPRD Kepri serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri saat sidak ke proyek PT Blue Steel Industries (BSI) di Kabil, Batam

Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke proyek PT Blue Steel Industries (BSI) di Kabil, Batam, Selasa (04/04/23).

Sidak tersebut merupakan buntut dari konflik antara perusahaan dengan warga sekitar, yakni Kampung Panau beberapa waktu lalu. Waktu mengeluhkan proyek perusahaan tersebut yang berdampak buruk pada perairan sekitar.

“Kami tindaklanjuti dari pertemuan beberapa waktu lalu. Kami sudah temukan titik koordinatnya dan akan melihat petanya di kantor nanti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Menurut Wahyu, proyek tersebut telah memasuki wilayah perairan meski belum diketahui pasti berapa luas pesisir yang terdampak. Namun ia khawatir proyek tersebut akan mencemari perairan, yang mengakibatkan nelayan tidak bisa menangkap ikan.

“Aktivitas ini meresahkan warga sekitar, karena membuat laut sekitar keruh dan berdampak pada nelayan. Kalau melihat ini sudah ada masuk ke pesisir, cuma berapa yang melewati batasnya kami belum tahu,” terang Wahyu.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin bersama Kepala Cabang DKP Kepri, Isnur Fauzi sidak ke proyek PT. Blue Steel Industries (BSI) di Kabil, Batam

Sementara itu, Kepala Cabang DKP Kepri di Batam, Isnur Fauzi mengungkapkan, sejumlah perizinan pengerjaan lahan milim PT BSI itu masih dalam proses pengurusan. Namun, hal itu tidak menimbulkan masalah.

“Yang perlu kita pastikan adalah, di sana ada kampung tua yang nelayannya terganggu dengan air keruh. Kami akam bicara dengan perusahaan untuk solusinya,” ujarnya.

Selain itu, Fauzi mengakui bahwa pihaknya juga belum dapat menghitung kompensasi yang harus diberikan atas dampak proyek tersebut kepada masyarakat. Hal ini lantaran pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dari temuan hari ini.

“Kita akan pelajari dan bahas, kita ambil dokumentasinya. Kita belum sampai di situ (kompensasi), mungkin nanti dikomunikasikan juga,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *