Beruntung! Lina Warga Penagi Dapat Mobil Pada Grand Prize Bedelau Periode II BRK Syariah Cabang Ranai

(Sekda Natuna, Boy Wijanarko didampingi Kepala BRK Syariah Cabang Ranai, Dwik Darma Putra, saat menyerahkan kunci mobil kepada Lina warga asal Penagi)

Natuna, Poroskepri.com –  Lina warga Penagi keluar sebagai pemenang Grand Prize Bedelau Periode II, berupa 1 unit mobil Honda Brio dari PT. Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Ranai.

Mobil Honda Brio tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko, di dampingi Kepala Cabang BRK Syariah Ranai, Dwik Darma Putra, di halaman kantor BRK Syariah Ranai, Jalan DKW Muhammad Benteng, Kamis (12/01/2023).

Undian tabungan hadiah Bedelau periode II ini dimulai dari bulan Oktober 2021 s/d September 2022 dan diundi pada tanggal 14 Desember 2022 di kantor Pusat BRK Syariah di Menara Dang Merdu Pekanbaru.

Dalam sambutannya Pimpinan Cabang BRK Syariah Ranai, Dwik Darma Putra, menyampaikan bahwa Program Undian Tabungan BRK Syariah Bedelau ini merupakan apresiasi kepada nasabah BRK Syariah khusus nya Cabang Ranai yang telah mempercayakan investasi tabungannya di BRK Syariah Cabang Ranai.

“Selain menyiapkan hadiah 1 unit mobil pada setiap cabang, Grand Prez BRK Syariah juga menyediakan hadiah sebanyak 630 keping emas bagi nasabah lainnya,” jelas Dwik Darma Putra.

Sementara itu Sekda Natuna, Boy Wijanarko, dalam sambutan mengucapkan selamat kepada pemenang.

“Selamat ya buk Lina, semua orang bermimpi untuk mendapatkan mobil ini, tapi ibuk Lina yang terpilih,”

Pada kesempatan itu, Boy mengajak masyarakat Natuna untuk menabung di BRK Syariah milik pemerintah.

“Setelah dapat mobil, tabungannya jangan langsung ditarek ya buk, kalau bisa ditingkatkan,” canda Boy.

Dengan adanya Grend Prez Bedelau ini, Boy berharap dapat memotivasi masyarakat untuk menabung di BRK Syariah. Dan memberikan semangat bagi nasabah lainnya untuk meningkatkan investasi tabunganya.

Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *