DPRD Kepri Paripurnakan Jawaban Pemprov Terhadap Padum Fraksi Tentang Ranperda APBD 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Jumat (11/11/22).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid kantor DPRD Kepri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono. Turut hadir Gubernur Ansar Ahmad beserta jajaran tim TAPD dalam paripurna itu.
Paripurna kali ini agendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Dimana sehari sebelumnya, Kamis (10/11/22), telah disampaikannya Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri. Maka pada hari ini bagian dari Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan oleh Gubernur Ansar Ahmad.
Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.
Proses tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.
Sumber: humas – Editor: redaksi