13/02/2025

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Transportasi Laut di Kepri Naik 20 Persen

0
IMG_20220909_100729

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat berdialog dengan petugas perhubungan laut beberapa waktu lalu

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meminta tarif transportasi laut di Kepri tidak serta merta dinaikkan karena imbas kenaikan harga BBM. Penyesuaian harga tiket kapal jangan memberatkan, jika terpaksa tidak lebih 20 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menindaklanjuti instruksi Gubernur Kepri itu. Yakni, langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat guna membahas penyesuaian tarif.

Dikatakan dalam pertemuan tersebut terjadi tarik ulur, sebagian asosiasi pengusaha pelayaran inginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur. Pengusaha mengusulkan kenaikan sampai 40 persen.

Namun, menurut Junaidi, ditegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang diusulkan Pemprov Kepri sudah dipertimbangkan untuk mengendalikan inflasi di Kepri.

“Kita tahu saat ini Gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi itu kan dari transportasi,” kata Junaidi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Rabu (7/9/22).

Maka dari itu, masih menurutnya, harus dipecahkan bersama dengan pengusaha. Agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen.

Dikatakan, pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen. Hal ini bentuk dukungan dari asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri.

Namun, Junaidi mengatakan, para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif itu, untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.

“Kita mengendalikan inflasi harus bersama sama. Jika nanti inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” kata Junaidi.

Sementara soal tarif transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.

“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal. Dirinya mengaku akan sesegera mungkin agar SK tersebut bisa ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” tutupnya.

Sumber: kominfo – Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *