Gubernur Ansar Lepas PNS yang Memasuki Usia Pensiun
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS yang telah memasuki masa purna bhakti di tahun 2022 ini. Prihal ini diucapkan dalam amanat Apel Senin pagi rutin di Lapangan Kantor Gubernur, Dompak, Senin (21/2/22).
Apel rutin ini disejalankan dengan pelepasan bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per tanggal 1 Maret 2022. Sebanyak 12 orang PNS yang dilepas, dengan rincian 9 orang dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan 1 Orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Kepada para PNS yang memasuki masa purna bhakti, Gubernur berpesan untuk terus berkarya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini.
“Jangan berhenti, apapun kegiatan nanti setelah pensiun, jadilah panutan dan trigger bagi masyarakat. Untuk kehidupan yang lebih baik jika kita bekerja keras,” pesan Gubernur.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Gubernur Ansar untuk mengingatkan kembali agar selalu waspada terhadap penularan covid 19 varian omicron. Ia berharap para ASN dapat menjadi duta Protokol Kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
“Varian omicron dipastikan telah masuk ke wilayah Kepri dan telah menyebar, semua harus waspada. Kita wajib menjadi duta prokes dan mendorong berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi baik dosis 1, 2, maupun booster bagi yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Ansar.
Terakhir Gubernur Ansar meminta semua OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja daerah. Menurutnya, belanja daerah masih menjadi instrumen penting pemulihan ekonomi.
“Kita sekarang sudah di dalam Bulan Februari. Saya berharap semua kegiatan, baik fisik dan non fisik, agar dilakukan percepatan. Tugas kita juga agar pertumbuhan ekonomi terdistribusi merata ke seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sumber: kominfo kepri – Editor: red