Soal Antigen Berbayar di Perbatasan Pinang-Bintan, Apri Minta Satgas Kepri Turun Tangan
Pemberlakuan rapid antigen berbayar di perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dinilai memberatkan. Kebijakan bagi warga yang hendak melintas ini perlu di kaji kembali.
Kondisi penyekatan saat PPKM inj juga menjadi sorotan Bupati Bintan H Apri Sujadi. Menurutnya tes Antigen di perbatasan itu perlu melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, turun tangan untuk meluruskan polemik tersebut.
“Banyak masyarakat Bintan yang mengeluhkan soal tes antigen, dimana wajib berbayar di lokasi perbatasan Bintan – Tanjungpinang sejak PPKM darurat berlaku,” kata Apri Sujadi saat memberikan keterangan, Kamis (15/7/21).
Apri Sujadi mengaku sudah banyak menerima laporan terkait kebijakan antigen berbayar di sejumlah posko penyekatan itu. Dengan tegas dirinya mengatakan, harusnya antar pemerintahan dapat sejalan.
“Sesama pemerintahan di dalam Provinsi Kepri hendaknya sejalan. Bukan berjalan dengan kebijakan masing masing,” ucapnya.
Sangat memprihatinkan atas pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan, dinilai tidak tepat. Untuk itu, Apri meminta agar Satgas Covid-19 Kepri segera turun atas keluhan ini.
“Terlebih agar mencari solusi yang terbaik. Jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Apri Sujadi.
Sementara itu, tokoh Pemuda Kijang, Topik, berharap kebijakan tes antigen di perbatasan itu ditinjau kembali. Baginya, biaya Rp150 ribu yang telah diterapkan oleh Pemko Tanjungpinang bagi warga Bintan memberatkan.
Menurut Ketua Organisasi Forum Orang Bintan ini, seyogianya tes antigen berbayar tidak perlu. Dimana Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada dasarnya jaraknya hanya sekitar 20 Km saja.
“Banyak warga Bintan yang bekerja di Tanjungpinang, begitu juga sebaliknya. Kalau warga yang sehari bolak-balik, bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” ucapnya.
Selain itu, Topik mempertanyakan kenapa hanya warga Bintan saja yang dikenakan wajib antigen berbayar. Sementara warga Tanjungpinang yang ke Bintan tidak diberlakukan.
“Contohnya, ada warga Tanjungpinang untuk beli durian ke Bintan, mereka tidak harus wajib antigen,” sambung Topik.
Seharusnya, lanjut Topik, pemerintah terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menjalankan kebijakan.
“Harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Jadi mereka dapat memahami sebelum kebijakan dijalankan,” jelasnya.
Redaksi