STQH Dilaksanakan Virtual, Wagub Marlin: Maksimalkan Semua Perangkat

Wagub Kepri Hj. Marlin Agustina mendengar masukan saat rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang

Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) IX tingkat Provinsi Kepri rencananya dilaksanakan secara virtual. Teknis pelaksanaan akan dirapatkan kembali oleh Diskominfo Provinsi dan Kabupaten Kota.

Prihal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina usai mendengar masukan dari berbagai pihak. Sebelum mengambil keputusan, ia meminta masukan dari ketua LPTQ Kabupaten Kota se-Kepri.

“Intinya, soal kesiapan dari masing-masing Kabupaten Kota. Apakah siap untuk virtual, dan itu yang akan diskusikan kembali,” kata Wagub Marlin usai rapat Persiapan Pelaksanaan STQH IX Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (12/7/21).

Namun begitu, Marlin berharap mendapatkan kelonggaran waktu dari panitia STQ pusat. Hal ini untuk memberikan waktu kepada Provinsi Kepri yang menyaring peserta dari daerah.

“Juga ingin mengetahui kesiapan daerah, karena ketua LPTQ kabupaten kota yang tahu kondisi daerahnya untuk pelaksanaan secara virtual,” jelas Marlin.

Menurutnya, mendengarkan usulan-usulan dalam rapat ini sangat penting. Dimana STQH ini akan diundur ke tanggal 24-28 Juli 2021, dari sebelumnya di tanggal 13-17 Juli 2021.

“Karena rencana ini masih mengikuti situasi Tanjungpinang dan Batam yang masuk daerah diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu juga keadaan cuaca yang tidak menentu,” ujar Wagub Marlin

Hasil dengar pendapat, sebagian besar setuju pelaksanaan STQH secara virtual, dengan saran dari perwakilan masing-masing kabupaten kota.

Seperti yang disampaikan Wabup Natuna Rodial Huda, bahwa di Natuna kendala utama adalah masalah jaringan. Selain itu juga cuaca yang tidak menentu saat ini.

“Jaringan untuk telepon biasa saja sering terputus. Contohnya rapat kita saat ini juga jaringannya terputus-putus,” kata Rodial.

Sementara Wawako Batam Amsakar Achmad menyarankan agar LPTQ Kepri dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan LPTQ Nasional.

Menurutnya, hal ini penting. Tentang kemungkinan diundurnya STQ tingkat nasional mengingat waktu yang ada sangat sempit, sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran STQ Nasional.

“Kemudian jika memang dilaksanakan secara virtual, mungkin dapat langsung mengirimkan tapping rekaman kafilah agar dapat terdengar lebih jelas,” ujar Amsakar.

Rapat diikuti Wakil Bupati/Walikota selaku Ketua LPTQ dan Kabag Kesra dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Kepri. Juga diikuti oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto.

Sumber: humas/Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *