PPKM Darurat di Tanjungpinang, Warga Bintan Diminta Putar Balik

Antrian panjang di posko penyekatan PPKM darurat

Beberapa kendaraan dari Kabupaten Bintan yang hendak masuk ke wilayah Kota Tanjungpinang harus putar balik. Hal ini berkenaan dengan status Kota Tanjungpinang yang tengah menerapkan PPKM Darurat mulai hari ini, Senin (12/7/21), hingga 20 Juli mendatang.

Petugas gabungan di posko penyekatan PPKM Darurat di Km 14 arah Kijang, meminta warga Bintan yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk putar balik meski sudah menunjukkan surat vaksinasi. Sementara warga Tanjungpinang yang dari Bintan harus menunjukkan surat vaksin dan KTP.

Situasi di lapangan, dampak penyekatan menyebabkan arus lalu lintas arah Kijang menuju Tanjungpinang sempat mengalami kemacetan panjang karena pemeriksaan oleh petugas.

Petugas pengendali di posko menjelaskan, pemberlakukan PPKM darurat di Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Sehingga, hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan memasuki wilayah Tanjungpinang.

“Dilihat juga kepentingannya apa, kalau sebatas belanja ya putar balik. Kecuali ada kepentingan darurat seperti sedang sakit dan butuh pengobatan segera baru diperbolehkan masuk,” ujar petugas tesebut di posko dekat Sungai Pulai Tanjungpinang.

Diungkapkan sudah ada puluhan pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak masuk dalam sektor yang mendapat prioritas. Bahkan ada kontainer pengangkut sembako diputar balik karena sopirnya belum divaksin.

Posko penyekatan PPKM darurat di daerah perbatasan Tanjungpinang – Bintan akan dilakukan selama 24 jam sehingga 20 Juli mendatang.

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *