Soal Razia Prokes dan Tes Antigen, Lis: Itu Cara Pendekatan Yang Menunjukan Kekuasaan

Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Luapan kekesalan Lis Dharmansyah kepada Satgas Covid Kota Tanjungpinang mempunya alasan. Cara satgas melakukan razia prokes dan tes antigen di Bintan Center itu dinilai tidak wajar.

Dikonfirmasi di kediamannya, Legislator PDI Perjuangan ini marah melihat cara petugas yang terkesan seolah berhadapan dengan kriminal. Bahkan ada aksi kejar-kejaran seperti mau menangkap maling.

Lis menuturkan kejadian yang spontan berawal ketika dirinya melihat situasi di pasar itu terlihat sepi. Tidak seperti biasanya apalagi dalam situasi weekend.

Setelah menanyakan kepada pedagang yang berada di tempat, ia mendapat informasi bahwa akan ada razia prokes dan tes antigen oleh satgas pagi itu juga.

“Oh begitu, bukankah itu bagus untuk kita, khususnya para pedagang di sini. Ini untuk memproteksi secara dini bagi pedagang dan pembeli,” kata Lis seperti yang diucapkan kepada pedagang, saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (3/7/2021) siang.

Tidak berselang lama, lanjut Lis, dirinya mendengar suara gaduh yang disertai penutupan pintu pintu utama pasar oleh petugas. Terlihat sikap panik para pedagang dan pembeli saat itu.

“Saya sedang bersama istri mau berbelanja di pasar itu tentunya kaget. Sangat disayangkan tindakan tersebut jauh dari cara cara yang elegan,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Lis, Pemko bisa mengikuti cara yang elegan yang telah dilakukan TNI dan Polri saat melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Faktanya tidak ada penolakan dari masyarakat.

“Artinya, pihak TNI dan Polri melakukan cara yang jelas dengan mengikuti SOP. Ada edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga program kerjanya berhasil,” jelas Lis.

Dalam hal ini, Lis mengingatkan, bahwa Pemko Tanjungpinang jangan malu untuk mencontoh cara cara yang sudah menunjukan keberhasilan tersebut. Melakukan pendekatan pendekatan yang persuasif.

“Harus ada pendekatan rasa kekeluargaan, bukan dengan pendekatan dengan cara menunjukkan kekuasaan,” ucap Lis.

Lis mencontohkan, jika memang harus melakukan razia prokes dan tes antigen itu, sebaiknya memasang tenda dan menyiapkan kursi. Terlebih beritahu dahulu agar tidak terjadi kepanikan.

“Tidak perlu harus dengan cara mengunci pintu yang menimbulkan kepanikan. Kritikan ini disampaikan agar ada evaluasi agar cara penerapan pencegahan Covid-19 ini tidak menimbulkan kepanikan masyarakat,” terang Lis.

Lis juga mempertanyakan soal hasil tes antigen terhadap seseorang yang dinyatakan positif setelah di tes. Apa langkah pertama langsung diamankan sesuai standar penanganan.

“Bagaimana jika pasien sebagai tulang punggung mata pencarian. Artinya, pemerintah harus memberikan edukasi soal hasil tes antigen kepada masyarakat,” paparnya.

Lis juga menyinggung soal razia dan tes antigen di pasar raya 21 kemarin. Bagaimana penanganan setelah didapatkan suspek positif, baik di lokasi itu maupun di rumah yang bersangkutan.

“Ada yang positif, terus langkah seterusnya apa, apakah tempat itu langsung di tutup,” tanya Lis. Artinya, sambung Lis, harus ada tracing yang berkelanjutan, baik di lingkungan kerja maupun keluarga dari orang yang bersangkutan.

Untuk itu, dikatakan Lis, soal penanganan covid-19 tidak harus terkunci bagaimana cara menurunkan angka positif saja, tetapi perlu memikirkan dampak yang berimbas ke ekonominya.

“Yang dilihat, cara cara penegakan dan pencegahan Covid-19 ini sepertinya arogan. Wali Kota harus evaluasi, agar mendapat tujuan dan manfaatnya. Dan lebih penting, masyarakat merasa dilindungi,” jelasnya. (dg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *