Untuk Menekan Angka Penyebaran Virus Covid-19, Dukcapil Natuna Terapkan Pelayanan Secara Online

Natuna, Poroskepri – Berdasarkan surat edaran Bupati Natuna nomor 2 tahun 2021, tentang Larangan Melaksanakan Kegiatan Keramaian Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disase 2019 (Covid-19) di Kabupaten Natuna.

Maka dari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna mengurangi pelayanan tatap muka dan membuka pelayanan secara online.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Natuna, Ilham Kauli kepada media beberapa waktu lalu.

“Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, Dukcapil Natuna mengeluarkan jadwal pelayanan di masa pandemi,” terangnya.

Dirinya mengatakan, bagi mayarakat yang membutuhkan pelayanan dokemen kependudukan seperti pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran TNI-Polri dan pengurusan lainnya dapat datang langsung ke Dukcapil Natuna dengan jadwal sebagai berikut.

Dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB pelayanan tatap muka. Sementara itu untuk jam 13.00 s/d 15.30 dilayani secara online di nomor WhatsAap 08117750470.

Untuk perlu diketahui pelayanan tersebut berlaku pada setiap jam kerja, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

Ilham Kauli juga mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja, Dukcapil juga membuka pelayanan pada hari libur Sabtu, Minggu dan libur Nasional

“Di hari libur Dukcapil juga buka pelayanan di mulai dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tutupnya.

Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *